Nikita Mirzani Tidak Jadi Ditahan, Ini Pertimbangan Polisi, Gara-Gara Anak?
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 23 Juli 2022 11:08 WIB
ORBITINDONESIA - Polda Banten memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap artis Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani merupakan tersangka kasus ujaran kebencian lewat media elektronik terhadap Dito Mahendra.
Sebelumnya, Nikita Mirzani ditangkap paksa Polisi dari jjaran Polresta Serang Kota di Mal Senayan City, Kamis, 21 Juli 2022.
Baca Juga: Terbaru, Cek Harga Minyak Goreng Kemasan di Alfamart Per 23 Juli 2022
Nikita Mirzani langsung diboyong ke Markas Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik sekitar 24 jam.
“NM dipersilahkan kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat konferensi pers, sebagaimana dikutip dari PMJ News, Sabtu, 23 Juli 2022.
Shinto menjelaskan alasan tidak dilakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani lantaran harus mendampingi tiga anaknya.
Baca Juga: Terlengkap, Harga Minyak Goreng Kemasan di Alfamart dan Indomaret Per 23 Juli 2022
“Bahwa tersangka NM harus mendampingi tiga orang anaknya. Maka penyidik akomodir permohonan Ibu NM tidak dilakukan penahanan. Malam ini tidak dilakukan penahanan,” jelasnya.