DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

BUMN Pegadaian Luncurkan Aplikasi SAPA, Inilah Gunanya

image
Tangkapan layar tampilan aplikasi SAPA Pegadaian. (Google Play Aplikasi SAPA Pegadaian)

ORBITINDONESIA - BUMN PT Pegadaian meluncurkan aplikasi SAPA (Solusi Andalan Pengguna Aktif) Pegadaian berbasis mobile, yang mengintegrasikan kanal contact center untuk menangani keluhan pelanggan secara realtime hanya dalam genggaman.

Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian Eka Pebriansyah dalam keterangan di Jakarta, Selasa, 10 Januari 2023 menjelaskan seluruh fitur SAPA Pegadaian dapat diakses oleh nasabah Pegadaian dan telah melakukan registrasi di SAPA Pegadaian.

"Bagi masyarakat yang ingin mengakses seluruh fitur di Aplikasi SAPA Pegadaian harus telah menjadi nasabah dan telah melakukan proses registrasi terlebih dahulu di aplikasi SAPA. Namun masyarakat yang belum jadi nasabah juga tetap bisa mengakses fitur channel informasi dan aduan terkait Pegadaian, pada aplikasi SAPA Pegadaian," kata Eka.

Baca Juga: Yang Sedang Butuh Pekerjaan di Kalimantan, Ada Lowongan Kerja di PT Esteh Indonesia Makmur (EsTeh Indonesia)

Aplikasi tersebut dapat digunakan oleh nasabah Pegadaian dan non nasabah Pegadaian yang dapat langsung diunduh melalui Google Play Store maupun App Store.

Fitur aplikasi SAPA Pegadaian dapat digunakan melalui ponsel pintar kapanpun dan di manapun untuk mendapatkan solusi dari semua permasalahan selama 24 jam.

Selain bisa menelepon dengan fitur call, nasabah juga bisa melakukan layanan video call gratis tanpa menggunakan pulsa.

"Tidak hanya memiliki fitur call dan video call, tapi aplikasi ini juga dilengkapi fitur live chat dan Whatsapp, fitur email maupun fitur sosial media yang langsung terhubung ke media sosial resmi PT Pegadaian," tambah Eka.

Baca Juga: Yang Sedang Butuh Pekerjaan di Jawa Barat, Ada Lowongan Kerja di PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company

Pengguna Aplikasi SAPA Pegadaian juga dapat melihat progres ticket atas keluhan yang telah disampaikan melalui fitur "Riwayat Tiket" yang ada di aplikasi SAPA Pegadaian. Namun fitur ini hanya bisa digunakan oleh pengguna yang melakukan registrasi (nasabah). ***

Berita Terkait