DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ketum GAPMMI: Ada Pihak yang Mencatut Nama Saya Dalam Isu Pelabelan BPA

image
Ilustrasi pencatutan nama ketua GAPMMI terkait isu pelabelan BPA Free di AMDK galon.

ORBITINDONESIA.COM - Ketua Umum GAPMMI (Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia), Adhi Lukman, tidak pernah menyatakan dukungan terhadap pelabelan BPA kemasan pangan, khususnya produk air minum dalam kemasan (AMDK) berbahan polikarbonat.

Adhi Lukman menduga, ada pihak-pihak tertentu yang mencatut nama GAPMMI untuk tujuan persaingan usaha.

“Terkait pemberitaan di beberapa media yang mencatut nama GAPMMI, perlu saya luruskan bahwa saya tidak pernah diwawancarai terkait BPA galon,” ujarnya.

Baca Juga: Jelang Musim Baru, Luiz Diaz Kenakan Nomor 7 Milik James Milner

Menurutnya, GAPMMI hanya mendorong semua anggota dan semua industri pangan di Indonesia agar mematuhi regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. “Tapi bukan berarti mendukung wacana pelabelan BPA, karena regulasinya kan belum ada,” katanya.

GAPMMI juga berharap agar setiap regulasi pangan yang dibuat regulator ada dasar kajiannya dan berbasis risiko. “Hal ini bertujuan agar dalam penerapannya tidak merugikan produsen maupun konsumen,” ucapnya.

Sebelumnya, Ahli Polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Akhmad Zainal Abidin, mengkritisi kebijakan pelabelan BPA, yang dinilai cenderung diskriminatif. Menurutnya, regulator perlu mengambil keputusan berdasar fakta-fakta ilmiah dan jangan hanya menyebut nama zat tertentu kemudian dikategorikan tidak boleh.

Baca Juga: Jelang Liga 1 Bergulir, Arema FC Datangkan Ariel Lucero dari Argentina

“Jangan mengambil kebijakan berdasarkan isu yang belum terbukti secara ilmiah. Kita perlu menjadi negara yang betul-betul teredukasi,” katanya.

Karenanya, dia sangat menyayangkan adanya narasi yang salah dalam memahami kandungan BPA dalam AMDK yang dihembuskan pihak-pihak tertentu akhir-akhir ini. Sebab, sebagai pakar polimer, dia melihat kemasan yang mengandung BPA itu merupakan bahan plastik yang aman.

”Karena, memang dari tes-tes yang kami tahu, BPA yang ada di dalam air akibat menggunakan polikarbonat itu rendah. Jadi, wajar kalau memang tidak ada problem yang muncul seperti kematian atau orang sakit karena minum air botol galon polikarbonat,” katanya.

Dia juga menegaskan pelabelan itu secara scientific sebenarnya tidak perlu dilakukan karena sudah ada jaminan dari BPOM dan Kemenperin bahwa produk-produk air kemasan galon aman untuk digunakan.

Baca Juga: Resmi, PT LIB Kantongi Izin Liga 1 Dari Kepolisian Selama Satu Musim

“Berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan BPOM sudah terbukti bahwa migrasi BPA dalam galon itu masih dalam batas aman atau jauh di bawah ambang batas aman yang sudah ditetapkan BPOM. Produk-produk itu juga sudah berlabel SNI dan ada nomor HS-nya yang menandakan bahwa produk itu aman,” ucapnya.

Guru Besar Bidang Keamanan Pangan dan Gizi di Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) Institut Pertanian Bogor (IPB), Ahmad Sulaeman, bahkan mengkhawatirkan isu pelabelan BPA yang belum jelas ini justru akan memperburuk gizi masyarakat.

Hal itu disebabkan adanya ketakutan masyarakat untuk mengkonsumsi produk yang sebetulnya sangat dibutuhkan tubuh manusia dan beralih ke produk-produk lain yang justru belum bisa terjamin kesehatannya.

Dia mencontohkan seperti wacana pelabelan potensi bahaya BPA dari kemasan galon guna ulang yang meskipun belum terbukti secara ilmiah.

Halaman:
1
2

Berita Terkait