Untuk Tahun Ketiga Berturut-turut, Israel Memblokir Ibadah Haji Bagi Muslim Gaza

ORBITINDONESIA.COM - Saat jutaan Muslim berkumpul di Mekah, warga Palestina di Gaza menghadapi tahun ketiga penuh kesedihan karena Israel menutup perbatasan.

Hanan al-Hams termasuk di antara 3.000 warga Palestina dari Gaza yang dijadwalkan untuk melakukan ibadah haji tahunan ke Mekah pada tahun 2024. Namun, impian seumur hidupnya untuk melaksanakan ibadah haji, salah satu dari lima rukun Islam, hancur oleh perang Israel di Gaza, yang dilancarkan pada 7 Oktober 2023.

“Saya kehilangan putra saya, rumah saya hancur, dan sekarang saya kehilangan kesempatan untuk melakukan perjalanan yang telah saya tunggu selama beberapa dekade,” kata al-Hams, 65 tahun, kepada Al Jazeera, sambil duduk di dalam tenda darurat yang didirikan di atas reruntuhan rumahnya di Gaza utara.

Masuk dan keluar dari Gaza ditentukan oleh Israel bahkan sebelum perang dimulai. Pembukaan sebagian penyeberangan Rafah pada bulan Februari – satu-satunya penghubung ke dunia luar – hanya mengizinkan perjalanan bagi pasien yang membutuhkan perawatan medis di luar negeri.

Untuk keperluan perjalanan lainnya, termasuk ziarah, studi, dan pekerjaan, keluar dari wilayah tersebut hampir mustahil di tengah blokade darat, udara, dan laut Israel yang diberlakukan sejak tahun 2007.

Sebagian besar dari 2,3 juta penduduk Gaza tetap mengungsi, tinggal di kamp-kamp tenda dan rumah-rumah yang hancur karena pasukan Israel telah mengubah wilayah yang terkepung itu menjadi puing-puing, menewaskan setidaknya 72.775 warga Palestina selama perang genosida yang sedang berlangsung dan telah menuai kecaman dari seluruh dunia.

Gencatan senjata pada Oktober 2025 mengakhiri perang, tetapi Israel terus melanjutkan serangan militernya dan terus menduduki lebih dari 60 persen wilayah Gaza, melanggar gencatan senjata tersebut.

Di seluruh Jalur Gaza yang terkepung, pemandangan kesedihan yang mendalam bergema saat musim Haji dimulai di Arab Saudi. Adnan Abu Foul dan istrinya, Um Ibrahim, menangis saat mereka menyaksikan para peziarah mengelilingi Ka'bah di layar ponsel kecil.

“Perang telah berhenti, dan kami berharap dapat melaksanakan ibadah Haji, tetapi selama tiga tahun, saya belum dapat berangkat,” kata Abu Foul.

Menurut Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Gaza, lebih dari 10.000 warga telah dicegah untuk melaksanakan ibadah Haji selama tiga tahun karena penutupan perbatasan Rafah oleh Israel, yang berbatasan dengan Mesir.

Setidaknya 71 jamaah Haji, yang telah memenangkan undian resmi pada tahun-tahun sebelumnya, meninggal selama perang Israel sebelum mereka dapat melaksanakan ritual tersebut, menurut Kementerian Wakaf.

Keruntuhan ekonomi

Kerugian yang dialami jamaah Gaza meluas melampaui penutupan perbatasan, mengungkapkan pembongkaran sistematis ekonomi pariwisata keagamaan di wilayah tersebut.

Sebuah studi yang diterbitkan pada Mei 2026 oleh Pusat Studi Politik Palestina (PCPS), yang ditulis oleh peneliti Khaled Abu Amer, menggambarkan kampanye Israel terhadap sektor Haji dan Umrah Gaza sebagai "genosida ekonomi struktural". Umrah adalah ibadah haji sunnah ke Mekah yang dapat dilakukan umat Muslim kapan saja sepanjang tahun.

Studi ini mengungkapkan runtuhnya total seluruh 78 perusahaan perjalanan berlisensi di sektor tersebut. Mohammed al-Astal, kepala Asosiasi Perusahaan Haji dan Umrah di Gaza, mencatat bahwa sebagian besar kantor rusak atau hancur akibat konflik.

Kerusakan ini mengakibatkan kerugian modal melebihi $4 juta, di samping perkiraan $2-3 juta dana beku yang dipegang oleh agen eksternal, seperti maskapai penerbangan dan hotel di Arab Saudi dan Mesir.

Sebelum perang, sektor ini menyuntikkan setidaknya $12 juta setiap tahun ke dalam perekonomian lokal. Hilangnya pendapatan ini telah berdampak pada lebih dari 1.500 pekerja langsung dan tidak langsung serta mata pencaharian mereka.

Mohammed Abdul Bari, seorang penyelenggara Haji lokal, berdiri di depan reruntuhan perusahaannya, mengenang bagaimana mereka dulu mengerahkan 20 bus dalam festival perpisahan besar-besaran yang kini telah lenyap ditelan reruntuhan.

Hukuman Kolektif

Laporan PCPS berpendapat bahwa penargetan berulang terhadap sektor tersebut membuktikan bahwa penghancuran tersebut merupakan kebijakan yang disengaja, bukan kerusakan tambahan yang tidak disengaja.

Pemberantasan sistematis ini secara hukum merupakan "hukuman kolektif", yang dilarang keras berdasarkan Pasal 33 Konvensi Jenewa Keempat. Lebih lanjut, penolakan hak warga untuk melakukan perjalanan untuk tujuan keagamaan melalui perbatasan yang dikendalikan Israel merupakan pelanggaran ganda terhadap hak kebebasan beragama dan kebebasan bergerak, yang dilindungi berdasarkan Pasal 18 dan 12 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik. Hal ini juga merupakan pelanggaran terhadap Pasal 53 Konvensi Jenewa Keempat, yang melarang penghancuran properti sipil.

Karena blokade tersebut, kuota haji tahunan sekitar 3.000 saat ini dipenuhi oleh warga Palestina pemegang KTP Gaza yang tinggal di Mesir dan negara-negara lain. Ribuan tempat juga telah dialihkan sementara kepada jamaah dari Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki, dengan kesepakatan resmi untuk mengkompensasi Gaza dengan jumlah tersebut di musim mendatang.

Namun, untuk saat ini, ribuan lansia dan orang sakit di Gaza masih terjebak, berpegang teguh pada harapan yang semakin pudar.

“Kami tidak dapat menyelenggarakan musim ibadah karena kami tidak diberi jaminan bahwa penyeberangan akan dibuka,” kata Rami Abu Staitah, direktur jenderal Haji dan Umrah.***