Dituduh Bekerja untuk Kepentingan Israel dan AS, Jurnalis Foto Iran Mengatakan Telah Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara
ORBITINDONESIA.COM - Menurut sebuah kelompok hak asasi manusia yang berbasis di AS, seorang jurnalis foto Iran telah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena diduga bertindak demi kepentingan Israel dan Amerika Serikat, setelah pihak berwenang menggeledah rumahnya dan menyita perangkat elektroniknya.
Pengumuman ini muncul di tengah peringatan dari berbagai kelompok hak asasi manusia mengenai penindakan yang semakin keras terhadap media dan jurnalis di Iran.
Pada hari Minggu, 9 Agustus 2026, Yalda Moaiery—seorang jurnalis foto ternama yang telah mendokumentasikan berbagai peristiwa sosial dan politik di seluruh Iran sepanjang kariernya—mengumumkan vonis hukumannya melalui media sosial: "Saya sudah menerima vonis saya! 15 tahun penjara!"
Moaiery sempat berbicara kepada CNN pada bulan Maret dari dalam wilayah Iran, memaparkan situasi sulit di negara tersebut di tengah serangan AS-Israel serta pembatasan internet yang diberlakukan oleh otoritas Iran.
Human Rights Activists News Agency (HRANA), sebuah organisasi yang berbasis di AS, menyatakan pada hari Senin, 10 Agustus 2026, bahwa sidang pengadilan Moaiery telah digelar tanpa kehadirannya bulan lalu di Pengadilan Revolusi Teheran.
Fotografer tersebut dituduh melakukan "kegiatan yang mendukung kepentingan rezim Zionis dan Amerika Serikat," ungkap HRANA mengutip pernyataan Moaiery.
Moaiery sebelumnya pernah menghadapi penangkapan dan proses hukum. Menurut Committee to Protect Journalists (Komite Perlindungan Jurnalis), ia pernah ditangkap di Teheran saat berlangsungnya unjuk rasa tahun 2022—yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini—dan sempat dipenjara.
Dalam sebuah laporan yang dirilis hari Minggu, Defending Free Flow of Information—sebuah kelompok hak asasi manusia independen yang memantau kebebasan pers di Iran—memperingatkan adanya "periode tekanan yang sangat intens," termasuk tindakan hukum dan gangguan yang menyasar dunia jurnalistik.
Kelompok tersebut menyatakan bahwa setidaknya 225 jurnalis atau media menghadapi "tindakan hukum atau keamanan" pada tahun 2025.
Laporan itu juga menyebutkan bahwa 25 jurnalis atau eksekutif media dijatuhi hukuman penjara dengan total durasi lebih dari 30 tahun, sementara operasional delapan media dihentikan. CNN tidak dapat memverifikasi angka-angka tersebut secara independen. ***