Rusia Pertahankan Larangan Pemilu Bagi Partai Oposisi Yabloko, Penjarakan Wakil Ketuanya
ORBITINDONESIA.COM - Mahkamah Agung Rusia telah menolak banding yang diajukan oleh partai anti-perang Yabloko terhadap putusan baru-baru ini yang melarang partai tersebut berpartisipasi dalam pemilihan umum mendatang, sementara pengadilan lain menjatuhkan hukuman penjara 11 tahun kepada wakil ketua partai tersebut.
Partai oposisi itu mengonfirmasi pada hari Senin, 17 Agustus 2026, bahwa upaya bandingnya gagal. Para aktivis oposisi menyatakan bahwa larangan tersebut merupakan bukti semakin terkikisnya demokrasi di Rusia dan upaya untuk membungkam pihak yang menentang perang di Ukraina.
Mahkamah Agung mengeluarkan larangan tersebut pekan lalu, sehingga mencoret satu-satunya partai politik terdaftar yang menyerukan penghentian perang Rusia-Ukraina dari daftar peserta pemilihan parlemen bulan September.
"Majelis Banding Mahkamah Agung menguatkan keputusan pengadilan untuk mencabut pendaftaran daftar kandidat federal Yabloko untuk pemilihan Duma Negara," kata partai tersebut dalam sebuah pernyataan pada hari Senin, seraya menambahkan bahwa mereka akan mengupayakan peninjauan kembali (supervisory review).
Kasus terhadap Yabloko diajukan oleh Rodina, sebuah partai nasionalis kecil pro-Kremlin, yang menuduh Yabloko didukung oleh negara-negara Barat dan berupaya merusak proses pemilihan umum serta Rusia itu sendiri.
Yabloko menolak tuduhan tersebut, dengan menyatakan bahwa partai itu mewakili pandangan jutaan warga Rusia dan larangan tersebut secara efektif menghilangkan satu-satunya pilihan bagi masyarakat yang menentang perang Ukraina.
Wakil ketua dipenjara
Pada hari yang sama saat partai tersebut kalah dalam bandingnya, pengadilan lain menjatuhkan hukuman penjara 11 tahun satu bulan di koloni pemasyarakatan kepada wakil ketua Yabloko, Lev Shlosberg, karena penentangannya terhadap perang di Ukraina.
Shlosberg dinyatakan bersalah karena mencoreng reputasi angkatan bersenjata Rusia dan menyebarkan kebohongan tentang mereka.
Vonis tersebut didasarkan pada undang-undang yang disahkan setelah invasi skala penuh Rusia ke Ukraina pada Februari 2022, yang memungkinkan penjatuhan hukuman berat bagi mereka yang terbukti bersalah "mendiskreditkan" militer atau sengaja menyebarkan informasi palsu mengenai perang tersebut.
Akibatnya, hanya sedikit kelompok yang secara terbuka mengkritik konflik tersebut. Namun, sejumlah individu seperti Shlosberg, aktivis hak asasi manusia Oleg Orlov, dan mendiang tokoh oposisi Alexei Navalny berani menyuarakan penentangan terhadap "tirani dan penindasan" saat berada di kursi terdakwa, meskipun tanpa peluang nyata untuk dibebaskan. Dalam pidato penutup yang bernada menantang di persidangan, Shlosberg menyebut perang tersebut sebagai sebuah bencana bagi Rusia.
“Nyawa ribuan orang yang tak terhitung jumlahnya telah terenggut selama masa ini. Cepat atau lambat, jumlah pasti dan lengkap korban jiwa—beserta nama-nama mereka—akan diungkap ke publik, dan seluruh bangsa akan gemetar melihat daftar para martir ini.”
‘Intimidasi’
Polisi menahan puluhan pendukung dan jurnalis yang datang untuk mendengarkan putusan pengadilan, serta membawa sebagian dari mereka ke kantor polisi terdekat.
“Banyak orang ditahan hari ini. Kami juga melihat bahwa aparat kepolisian tampak sangat tegang hari ini,” ujar Kirill Goncharov, ketua cabang partai Yabloko di Moskow, kepada media independen Novaya Gazeta.
Di dalam ruang sidang, pemimpin partai Nikolay Rybakov menyebut penahanan tersebut sebagai bentuk “intimidasi”. ***