Gede Pasek Suardika: Bagaimana Putusan MK Terkait Gugatan Denny Indrayana dkk tentang Syarat Pencalonan Gibran?

Wapres Gibran mengunjungi korban keracunan dan minta maaf.

Wapres Gibran mengunjungi korban keracunan dan minta maaf.

Opini

Oleh Gede Pasek Suardika, mantan politisi Partai Demokrat

Secara hukum, maka SAYA YAKIN DITOLAK.

Alasannya?

1. Sengketa PHPU adalah sengketa hasil pemilihan umum dalam hal ini Pilpres. Bukan sengketa persyaratan calon.

2. Permohonan PHPU sudah kadaluwarsa dari waktu yang tersedia. Sebab terkait persyaratan dan lainnya ada masa sosialisasi dan ajukan keberatan secara hukum di awal kompetisi pasca pendaftaran.

3. Legal standing Denny Indrayana dkk dalam gugatan PHPU tidak terpenuhi.

4. Secara substansial, pemberi surat keterangan adalah lembaga atau instansi yang berwenang dan belum ada pembatalan secara TUN ataupun yang lainnya.

5. Sesuai Pasal 6A ayat (1) UUD NRI 1946, tidak bisa jika mempermasalahkan pendaftaran pasangan Capres-Cawapres hanya dilakukan sepihak untuk salah satu saja dari pasangan tersebut. Karena posisi hukum mereka berpasangan ketika pencalonan yaitu dengan Prabowo Subianto.

6. Dan lainnya.

Jika ingin melengserkan Gibran tidak bisa dengan pintu PHPU. Harus dimulai dengan dugaan Pidana yang berproses secara hukum.

Dan saya yakin Denny Indrayana dkk tidak mampu melakukannya. Sebab pintu setelah menjabat sudah diatur mekanismenya. Dan itu disadari Denny Indrayana dkk sehingga tidak memilih jalur itu.

Apakah Denny Indrayana dkk gagal? Secara hukum terlihat gagal, tetapi secara politik, telah berhasil mendegradasikan posisi politik Gibran Rakabuming. Paling tidak kinerja Gibran diupayakan ditutupi dengan isu politik ini.

Manuver Denny Indrayana dkk tersebut paling tidak telah berupaya mendegradasikan sosok Gibran untuk 2029 nanti sekaligus memuluskan alternatif lainnya yang juga sudah bersiap.

Gerakan ini secara politik menurut saya bertujuan mengkristalkan daya ingat publik soal pendidikan kandidat saat Pilpres nanti. Sebab ijazah level Gibran akan disandingkan dan ditandingkan dengan pesaingnya yang lulusan pendidikan yang lebih bonafid, lebih tinggi, dan lainnya. Target politik kristalisasi itulah yang akan didapatkan.

Apakah berhasil atau tidak untuk Pilpres 2029? Sangat tergantung posisi politik nanti. Sebab negeri ini pernah juga dipimpin oleh setingkat Profesor, pernah juga tamatan SMA, dan hanya pernah kuliah tapi tidak tamat. Ada juga Jenderal, ada juga lulusan S1. Cara pandang rakyat berbeda sekali dengan elit politik tentang pendidikan.

Namun permainan masih berlanjut sampai 2029 nanti. Masih banyak manuver yang akan kita saksikan. Siapa mendulang manfaat dan siapa yang ditumbangkan masih panjang. Begitu juga siapa yang menunggu untuk mendapatkan manfaat dari manuver-manuver politik tersebut semua masih terbuka.

Dan sekadar catatan, tidak mudah menumbangkan kekuatan Joko Widodo jika melihat rekam jejak bertanding secara pemilihan langsung. Berulang kali jejak yang ada adalah kekuatan Solo menang. Akankah di 2029 akan tumbang? Atau malah akan menang lagi?

Sehingga perlu ada ahli strategi lain untuk bisa mengalahkannya. ***