Kominfo Beri Solusi Jitu Saat Kamu Jadi Korban Penipuan Online
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 28 Januari 2023 14:16 WIB
ORBITINDONESIA – Belakangan ini, masyarakat kembali dibuat cemas dengan adanya praktik penipuan online yang masuk melalui layanan pesan suara WhatsApp.
Kali ini modus penipuan online menggunakan surat undangan pernikahan digital dari orang tak dikenal dan meminta si penerima untuk membuka pesan tersebut.
Usai mengklik tautan file (.apk) maka si penipu dengan bebas keluar masuk dan melakukan berbagai kejahatan seperti menguras saldo rekening kamu di Bank.
Baca Juga: Kian Marak, Kenali Jenis Penipuan Online dan Cara Melaporkannya ke Polisi
Untuk itulah masyarakat diminta Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk lebih hati-hati terhadap kejahatan dunia maya, seperti penipuan transaksi online.
Sebab secara umum, para penjahat ini akan memanfaatkan kelengahan kamu sebagai calon korbannya demi meminta verifikasi.
Berikut ini sejumlah solusi jitu dari Kominfo yang bisa kamu lakukan saat menjadi korban penipuan online.
Baca Juga: Kabupaten Ini Tercatat Memiliki Jumlah Desa Terbanyak di Indonesia
Langkah pertama agar terhindar dari upaya kejahatan penipuan online ini adalah dengan tidak pernah sekalipun memberikan akses seperti kode One Time Password (OTP) misalnya pada siapapun.