Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor untuk Periode Januari 2023, Cek Lokasi Mana Saja
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 26 Januari 2023 15:40 WIB
ORBITINDONESIA – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor merupakan sebuah program penghapusan atau pengampunan denda pajak kendaraan.
Untuk periode bulan Januari 2023 ini, terdapat lebih dari satu daerah yang menjalankan program pemutihan pajak kendaraan bermotor bagi kamu yang telah menunggak membayar pajak motor atau mobil mu.
Dengan memanfaatkan kesempatan ini, kamu akan terbebas dari denda keterlambatan membayar pajak kendaraan, baik motor atau mobil.
Baca Juga: Ratusan Kendaraan Dinas Kabupaten Ponorogo Jawa Timur Menunggak Pajak Tahunan
Simak informasi mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk periode bulan Januari 2023 berikut ini.
Tak hanya sekadar penghapusan denda pajak kendaraan saja, namun terkadang kamu juga bisa mendapatkan diskon atau potongan biaya tergantung daaerah masing-masing.
Dari penelusuran di berbagai sumber, Selasa 24 Januari 2023, ada dua wilayah pada bulan ini yang memberlakukan pemutihan pajak. Berikut daftarnya:
Baca Juga: Waduh, Pajak STNK Tidak Diperpanjang Selama 2 Tahun Ternyata Bakal Kena Blokir
1. Aceh