DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor untuk Periode Januari 2023, Cek Lokasi Mana Saja

image
Ikuti program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor guna hindari sanksi.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk wilayah Aceh diadakan hingga 28 Januari mendatang.

Fasilitas yang disediakan yakni bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 untuk proses mutasi atau balik nama, serta gratis pajak progresif.

Jadi bagi pengguna kendaraan bermotor di wilayah Aceh yang menunggak PKB lebih dari tiga tahun, maka mereka cukup membayar pokok PKB selama tiga tahun saja.

Baca Juga: Pemerintah Terapkan Aturan Gaji Rp 5 Juta Kena Pajak 5 Persen, Cek Simulasinya

2. Jambi

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk wilayah Jambi, berlaku sampai dengan 6 April tahun ini.

Khusus untuk kendaraan yang pajaknya belum dibayar lebih dari dua tahun, maka cukup bayar pokok PKB selama dua tahun saja.

Sanksi administratif alias denda PKB juga tidak perlu dibayar, demikian pula dengan pokok dan sanksi administratif BBNKB II untuk permohonan balik nama dalam daerah dan dari luar daerah.

Baca Juga: Kapan Batas Waktu Membuat SPT Tahunan Pribadi 2022, Denda, dan Cara Lapor Pajak Online

Sebagai informasi, pemerintah berencana memberlakukan penghapusan data kendaraan bermotor yang pajaknya tidak dibayar lebih dari dua tahun lamanya.***

Halaman:
1
2

Berita Terkait