Wayan Koster Bentuk Zonasi Kendaraan Listrik di Daerah Wisata di Bali
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 26 Januari 2023 16:34 WIB
ORBITINDONESIA - Gubernur Wayan Koster mengarahkan daerah wisata di Bali agar dijadikan zona pemakaian kendaraan listrik.
"Banyak manfaatnya pakai kendaraan listrik dan harus betul-betul masyarakat didorong, dari zonasi misalnya di Nusa Penida, Ubud, Kuta, jadikan zona dan lakukan pendekatan," kata dia di Denpasar, Kamis 26 Januari 2023.
Usai peluncuran Rencana Aksi Daerah Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, ia menegaskan zonasi harus segera dijalankan dengan daerah wisata sebagai permodelannya.
Baca Juga: Arak Bali Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Gubernur I Wayan Koster Ajak Warga untuk Melestarikannya
Selain daerah wisata, ia menargetkan Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan, dan Karangasem sebagai kabupaten/kota yang mengoperasikan kendaraan listrik, lantaran daerah tersebut terkenal padat dan berpotensi menjadikan Bali paling cepat dalam mencapai emisi nol.
Selain pembentukan zonasi, Koster juga menyarankan pembentukan kerja sama dengan BPD Bali dalam memberi cicilan yang lebih murah dan waktu lebih lama.
"Kemudian juga pajaknya lebih ringan. Parkir, kalau kendaraan listrik bisa bebas. Jadi hal-hal konkret yang manfaatnya akan dirasakan masyarakat akan mendorong masyarakat untuk berubah," ujar dia.
Ia berencana mendorong pemberian insentif kepada pelaku usaha transportasi listrik karena turut mengampanyekan transisi energi tersebut.
Baca Juga: Gus Yahya PBNU Minta Wayan Koster Bercerita Mengelola Keharmonian Bali Dalam Kemajemukan di Forum R20