Ketua PIS Ade Armando Kecam Pembubaran Kegiatan Keagamaan Jemaat Ahmadiyah di Ponorogo
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 25 Januari 2023 13:10 WIB
Jalsa Salanah adalah kegiatan pengajian tahunan Jemaah Ahmadiyah. Kegiatan itu sama sekali tidak berpotensi mengancam keamanan dan keselamatan negara, mengingat Jemaah Ahmadiyah selama ini fokus mempromosikan nilai-nilai Islam tentang perdamaian, keadilan, persatuan umat manusia, dan cinta tanah air.
“Kasus ini menunjukkan hak kebebasan beragama masih belum kunjung ditegakkan di Indonesia. Penindasan terhadap Jemaat Ahmadiyah masih terus berlangsung,” kata Ade.
Sebelumnya, masjid milik Jemaat Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat, dikabarkan disegel pada tahun lalu dan menjadi isu nasional. Apa yang terjadi ini tidak bisa dilepaskan dari SKB 3 Menteri tahun 2008 terkait Ahmadiyah.
Baca Juga: Satu Abad Nahdlatul Ulama, Wakil Presiden Terima Penghargaan Sebagai Mantan Rais Aam
Aturan itu melarang Jemaat Ahmadiyah menyebarkan ajaran keagamaannya yang dianggap menyimpang dari ajaran yang diyakini mayoritas muslim dan melarang menyelenggarakan kegiatan terkait itu.
Aturan itu jelas menjadi sumber hukum yang diskriminatif terhadap Jemaat Ahmadiyah.
Dan aturan itu kerap menjadi instrumen kelompok intoleran untuk menekan dan menindas Jemaat Ahmadiyah, dengan atau tanpa tangan aparat negara.
“PIS mengimbau agar aturan itu tidak boleh dibiarkan berlaku lebih lama lagi. Aturan itu jelas-jelas melanggar konstitusi yang menjamin hak kebebasan beragama dan berkeyakinan semua warga,” tegas Ade.
Baca Juga: Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Women Leaders Sektor Ekonomi Menuju Indonesia Berdaulat dan Maju
Ade juga menyinggu pidato Presiden Jokowi di hadapan bupati dan walikota se-Indonesia. Dalam kesempatan itu presiden menegur soal kebebasan beragama dan beribadah bagi semua warga yang dijamin konstitusi.