Dr Abustan: Tegak Lurus Konstitusi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 22 Januari 2023 20:27 WIB
Asumsi dasar tersebut, haruslah dijadikan itikad dan komitmen bersama untuk menjaga "kredibilitas" konstitusi yaitu dengan cara tegak lurus pada nilai - nilai konstitusi yang ada di dalamnya.
Artinya, berpolitik dan bernegara dalam batas - batas koridor konstitusi. Kesetiaan untuk tetap berada dalam batas - batas konstitusi adalah ekspresi sikap dan modal sosial untuk memperkokoh eksistensi ketahanan bangsa.
Dengan pemahaman demikian, tentu tak diperkenkan lagi ada upaya - upaya untuk memberikan "aroma tak sedap" dalam atmosfir kehidupan demokrasi kita.
Sebab, sesungguhnya prinsip dasar demokrasi yang menyatakan "dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat" tentu sudah lebih dari cukup untuk memberikan pemahaman tentang hakekat demokrasi itu sendiri.
Baca Juga: Mengenal Sinyal Meminta Tolong yang Sempat Diberikan Melaney Ricardo di Media Sosial
Akhirnya tentu bisa disimpulkan bahwa cukup "membingungkan" bahkan sangat menyesatkan jika masih saja ada pejabat yang tega mengutak - atik konstitusi dengan dalih ketidaksiapan pelaksanaan Pemilu 2024.
Jakarta, Minggu, 22 Januari 2023 .
Komunitas SATUPENA***