Sesama Pekerja Perusahaan Pengolah Nikel di Morowali Utara Bentrok, Polisi Jadi Mediator
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 16 Januari 2023 12:30 WIB
Dengan dibantu aparat keamanan lain, Polri tetap siaga di sekitar perusahaan, seperti di jalan masuk, jalan hauling, dermaga, dan tempat strategis lain guna menjaga situasi tetap kondusif pascabentrokan.
"Alhamdulillah sudah kondusif," kata Didik.
Kronologi bentrokan berawal dari unjuk rasa Serikat Pekerja Nasional (SPN) di PT GNI, Sabtu pukul 06.00 WIB, yang bertempat di dua lokasi, yakni Pos 4 dan Pos 5 di perusahaan tersebut.
Unjuk rasa adalah reaksi karena tidak tercapainya kesepakatan antara pihak SPN dan perusahaan PT GNI dalam pertemuan dengan Disnaker Kabupaten Morowali Utara pada Jumat.
Baca Juga: Yang Sedang Butuh Pekerjaan, Ada Lowongan Kerja di PT TASPEN (Persero)
Unjuk rasa oleh SPN PT GNI tersebut menyebabkan kemacetan sekitar akses perusahaan karena 300 karyawan PT GNI melakukan mogok kerja.
Dalam aksi tersebut, pekerja menyampaikan delapan tuntutan kesejahteraan dan keselamatan para pekerja.
Tuntutan itu antara lain perusahaan wajib menerapkan prosedur K3 sesuai perundang-undangan, pemberian alat pelindung diri (APD) lengkap kepada pekerja, menghentikan pemotongan upah yang sifatnya tidak jelas, dan menghentikan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) untuk pekerjaan yang bersifat tetap.
Selain itu, massa aksi juga menuntut perusahaan mempekerjakan kembali anggota SPN yang kontraknya diputus akibat mogok kerja serta meminta kejelasan hak untuk keluarga almarhum Made dan Nirwana Selle.
Baca Juga: Bengkel Opini Rakyat: Surya Paloh, Anies dan Jokowi yang Sudah Tak Peduli