Orbit Indonesia
TERJAWAB, Revaldo Fifaldi Terus Menjadi Pecandu Narkoba, Polisi: Belum Pernah Direhab
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 14 Januari 2023 22:10 WIB
Trunoyudo menjelaskan bahwa keputusan pelaksanaan rehabilitasi sebenarnya bukan ranah kepolisian. Pihak penyidik hanya mengajukan rehabilitasi ke pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
“Rehab itu bukan otoritas dari penyidik saja, tetapi berdasarkan permintaan penyidik untuk adanya TAT atau tim asesmen terpadu dari BNNP,” papar Trunoyudo.
Lebih lanjut, dia menyebutkan rehabilitasi merupakan hak yang dimiliki oleh para pengguna narkotika. “Memiliki satu hak untuk diberikannya rehabilitasi,” tandasnya.***