Alasan Asisten Rumah Tangga di Jakarta Tega Buang Bayinya ke Tong Sampah: Hasil Hubungan Gelap
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 13 Januari 2023 08:26 WIB
Mayat bayi ditemukan oleh seorang pemulung yang melihat jika di dalam plastik tersebut ada kepala bayi yang berada di tempat sampah.
Baca Juga: MGPA Rilis Presale Tiket WorldSBK 2023
"Pada pagi harinya sekitar pukul 06.30 ditemukan oleh seorang pemulung yang sedang mengais di tempat sampah, begitu diketahui ada di dalam plastik terlihat ada kepala bayi maka pemulung melaporkan kepada masyarakat sekitar" Terang Kapolres.
Dengan adanya laporan dari warga terkait kejadian tersebut, Polsek Cempaka Putih kemudian melakukan penyisiran untuk mencari pelaku yang membuang mayat bayi ke tempat sampah.
"Kita melakukan penyisiran menanyakan kepada warga informasi orang yang di sekitar yang memang hamil barulah diketahui bahwa tersangka merupakan ART yang bekerja di rumah tersebut dan baru bekerja selama kurang lebih dua minggu dengan penampilan yang memang tidak terlihat bahwa tersangka sedang hamil,” tutup Kombes Pol. Komarudin.
Baca Juga: Hotman Paris Sebut Suami Venna Melinda Ternyata Pesilat, Bisa Lakukan KDRT Tanpa Bekas
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 c jo Pasal 80 ayat (3) dan atau pasal 45 a jo Pasal 77 a Undang-undang R.I. No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***