BIADAB! Oknum Polisi Jual Istrinya Ke Sesama Polisi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 12 Januari 2023 23:12 WIB
ORBITINDONESIA – Jagat media sosial dihebohkan dengan adanya oknum polisi yang tega menjual istrinya ke sesama polisi di Pamekasan, Jawa Timur.
Sebagaimana dilansir dari akun Seputar_selebriti kejadian ini berawal tahun 2015 hingga 2020 seorang anggota Polres Pamekasan, Jawa Timur berapngkat Aipda AR diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap istrinya MH.
Aiptu AR melakukan kekerasan seksual terhadap istrinya dengan mengajak sesama anggota Polisi untuk menggauli MH istrinya sendiri.
Baca Juga: Profil Lengkap Revaldo Fifaldi, Aktor Indonesia yang Tiga Kali Berurusan dengan Polisi karena Kasus Narkoba
Tidak tahan mendapatkan perlakuan seperti itu, MH Melaporkan tindakan suaminya ke Bid Propam Polda Jatim lewat surat pelayanan pengaduan (Yanduan).
Tanpa pikir panjang, Bid Propam pun menangkap anggota Satsabhara Polres Pamekasan, Aipda AR atas tindak pidana kekarasan seksual, pelanggaran UU ITE dan penggunaan narkotika.
Sebenarnya MH pernah melaporkan kasusnya di Polres Pamekasan pada 2020. Selain Aipda AR, MH juga melaporkan Iptu MHD dan AKP H.
Baca Juga: Mantan Pemain Timnas Indonesia Ini Terusik Liga 2 dan Liga 3 Dihentikan, Minta PSSI Bongkar Data
Aiptu AR dilaporkan atas tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran UU ITE, serta penggunaan narkotika. Sedangkan Iptu MHD dilaporkan atas tindak pemerkosaan terhadap MH, sedangkan AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE, kekerasan seksual, dan pesta seks.
Namun informasi yang beredar, Aipda AR ditangkap tekait pelanggaran kode etik, belum termasuk laporan dari MH.
"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, tetapi oleh Polda Jatim," ungkap Kabag Humas Polres Pamekasan, Iptu Neneng Dyah kepada media
"Berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR," katanya menambahkan ***