Tiga Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dibekuk, Ini Peran dan Jatah Masing Masing
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 12 Januari 2023 19:14 WIB
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Purwakarta Ungkap Perkara Dugaan Korupsi Biaya tak Terduga Penanganan COVID 19
"Yang bersangkutan diajak untuk melakukan pencurian dengan kekerasan itu oleh tersangka NT. Kalau di CCTV yang menggunakan batik yang disediakan oleh tersangka NT," kata Totok.
Tersangka AJ berperan membangunkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di pos keamanan rumah dinas sambil melakukan pengancaman, kemudian mengikat mereka.
Dari aksi ini, tersangka AJ mendapat bagian Rp100 juta.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Purwakarta Ungkap Perkara Dugaan Korupsi Biaya tak Terduga Penanganan COVID 19
Pada hari berikutnya, polisi menangkap tersangka ketiga atas nama AS atau ASN di tempat kos adiknya di Kota Medan, Sumatera Utara.
Tersangka AS mendapat bagian Rp125 juta, kalung 10 gram, dan gelang 10 gram.
Barang bukti tersebut sudah disita polisi. "Termasuk barang bukti tiga senjata api dari saudara NT sudah kami sita," ujarnya.
Baca Juga: Sinopsis Lengkap Tokyo Revengers Season 2 Live Action, Jangan Lewatkan Jadwal Tayangnya Berikut Ini
Untuk dua orang tersangka yang masih buron, Totok mengatakan pihaknya telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) masing-masing atas nama Oki Supriadi dan Medi Afriant.***