Tengah Malam, Puluhan Narapidana Kasus Narkoba Sumatra Selatan Diangkut Bus Menuju Nusakambangan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 12 Januari 2023 13:21 WIB
ORBITINDONESIA - Sebanyak 25 narapidana (napi) narkoba yang berisiko tinggi melanggar hukum dan kejahatan di lembaga pemasyarakatan Sumatra Selatan dipindah ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Pemindahan narapidana itu menggunakan bus melalui jalur darat pada Rabu 11 Januari 2023 malam dengan pengawalan ketat petugas dan anggota kepolisian, kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatra Selatan Ilham Djaya di Palembang, Kamis 12 Januari 2023.
Selain 25 narapidana narkoba, kata dia, pihaknya juga memindahkan dua narapidana wanita ke Lapas Perempuan Kelas II A Semarang, Jawa Tengah.
Dalam pemindahan narapidana tersebut melibatkan 24 orang personel terdiri atas empat orang dari Divisi Pemasyarakatan, 10 petugas lapas, dan 10 anggota Brimob Polda Sumatra Selatan.
Baca Juga: Fenty Apriana dari Dinas Kesehatan Palembang Sumatra Selatan Imbau Masyarakat tidak Konsumsi Chiki Ngebul
Baca Juga: Goa Harimau, Museum Purbakala Terbesar se Sumatra Ini ada di Ogan Komering Ulu Sumatra Selatan
Baca Juga: Pekanbaru Sahkan Perda Baru, Pelaku Nikah Siri Bisa Dapat Surat Nikah
Pemindahan narapidana berisiko tinggi itu, katanya, dilakukan untuk mengurangi kelebihan jumlah napi di lapas yang kini kondisinya sudah penuh.
Ilham mengatakan, pemindahan narapidana sebagai komitmen Kanwil Kemenkumham Sumatra Selatan untuk memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan lapas, upaya pembinaan lanjutan, mengantisipasi gangguan keamanan, dan ketertiban di dalam lapas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatra Seatan Bambang Haryanto menjelaskan pemindahan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditentukan, mengedepankan sisi keamanan, dan perlindungan HAM. ***