I Nengah Duija Kementerian Agama: Umat Hindu Indonesia dan Dunia Bisa Beribadah Rutin di Candi Prambanan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 12 Januari 2023 07:32 WIB
ORBITINDONESIA - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama (Kemenag) I Nengah Duija mengatakan umat Hindu Indonesia dan dunia bisa beribadah rutin di Candi Prambanan, seiring diperolehnya Pedoman dan Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan.
"Kami mengundang umat Hindu dari berbagai daerah bahkan dunia untuk beribadah ke Candi Prambanan, apalagi beribadah yang dilakukan di bawah lima orang bisa langsung ke lokasi tanpa perlu mengurus pemberitahuan," ujar I Nengah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu 12 Januari 2023.
I Nengah mengatakan, dengan Pedoman dan Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan, menjadi titik terang Candi Prambanan sebagai pusat rumah ibadah bagi umat Hindu Indonesia dan dunia.
Baca Juga: Lestarikan Destinasi Wisata Budaya di Prambanan, EDY SETIJONO Bikin Program Nyantrik di Prambanan
Nota Kesepakatan itu ditandatangani Mendikbudristek, Menteri Agama, Menteri BUMN, Menparekraf, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Gubernur Jawa Tengah pada 2022.
I Nengah menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut dari nota tersebut Kemenag sedang menyiapkan regulasi yang akan memfasilitasi umat Hindu dalam mengurus pemberitahuan kegiatan.
"Bimas Hindu Kemenag mengupayakan proses birokrasi yang singkat dan sederhana agar umat Hindu tidak kebingungan dalam mengurus pemberitahuan kegiatan keagamaan di Candi Prambanan," kata dia.
Menurut dia, ada 14 kegiatan keagamaan Hindu yang ditetapkan dapat dilaksanakan di Candi Prambanan selama 2022-2026.
Baca Juga: Rachmat Hidayat PDI Perjuangan NTB Gelar Lomba Parade Busana Adat Wanita Hindu Dharma