Dampingi Venna Melinda Jadi Korban KDRT, Hotman Paris Sebut Ferry Irawan Bisa Terjerat Pasal Berlapis
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 12 Januari 2023 07:59 WIB
ORBITINDONESIA- Pengacara kondang Hotman Paris menyebut suami Venna Melinda, Ferry Irawan bisa terjerat pasal berlapis terkait kasus KDRT.
Setelah menjadi korban KDRT, Venna Melinda meminta Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukumnya.
Venna Melinda menjadi korban KDRT dari suaminya hingga mengalami pendarahan di bagian hidungnya.
Baca Juga: Demi Cuan, Ria Ricis Ajak Anaknya yang Masih Balita Naik Jetski untuk Konten YouTube Terus Dihujat
Tidak hanya itu, kini Venna Melinda juga mengalami tekanan psikis.
“Dia trauma, makanya oleh polisi ditambah pasalnya menjadi pasal 45 yaitu kekerasan yang mengakibatkan psikis," ujar Hotman kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu 11 Januari 2023.
Lebih lanjut, Hotman mengungkapkan bahwa Venna Melinda belakangan ini jadi sering menangis.
Baca Juga: Hati Verrell Bramasta Hancur Setelah Melihat Ibunya Venna Melinda Jadi Korban KDRT
"Dia itu nangis-nangis," ucap Hotman.
Diberitakan sebelumnya, artis Venna Melinda meminta Hotman Paris menjadi kuasa hukumnya karena belum ada penahanan terhadap terlapor Ferry Irawan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.