Denny JA: Wacana Pindah Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur Perlu Lebih Dipasarkan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 07 Juli 2022 20:12 WIB
ORBITINDONESIA - Wacana pindah ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur perlu lebih dipasarkan. Hal ini mengingat Presiden Jokowi sudah mencanangkan untuk merayakan HUT RI ke-79 pada 2024 di ibu kota baru, di Kalimantan Timur.
Hal itu diungkapkan Denny JA, Ketua Umum Perkumpulan Penulis Indonesia, SATUPENA, dalam Webinar di Jakarta, Kamis malam, 7 Juli 2022. Webinar ini mengulas tentang sumbangsih penulis untuk kebudayaan Kalimantan Timur.
Denny JA menambahkan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga sudah menargetkan status IKN akan berpindah dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur pada Semester I tahun 2024.
Baca Juga: Food for Peace dan Serendipity Jokowi
“Masalahnya, seberapa mudah hal ini dilaksanakan? Hal ini mengingat usia masa jabatan Jokowi praktis hanya bersisa 2 tahun lagi. Sedangkan Jokowi masih disibukkan oleh isu-isu pandemi,” ujar Denny.
Maka, pertanyaannya, apakah presiden baru 2024-2029, serta presiden masa jabatan berikutnya dan berikutnya lagi, masih akan melanjutkan rencana pindah IKN? “Hal ini mengingat banyak tantangan yang masih dihadapi,” lanjutnya.
Denny mengakui, pindah IKN itu sudah ditetapkan dalam undang-undang. Yakni, Undang-Undang nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Namun, seberapa mudah UU itu dijalankan? Apakah UU itu akan diganti dengan UU baru?
Menurut Denny, UU tentang IKN itu diproses tergesa-gesa dan terlalu cepat, hanya dibahas 42 hari, sehingga minim partisipasi publik. “Akibatnya, mungkin banyak pandangan publik dan para ahli yang tak sempat terakomodasi,” tegasnya. ***