Peluang Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024 Terbuka, Ketua KPU Ingatkan Bacaleg Jangan Kampanye Dini
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 29 Desember 2022 20:07 WIB
"Jangankan di surat suara, masih di sistem proporsional daftar calon terbuka, kalau kemudian, kalau dari partai tidak diloloskan tidak jadi dinominasikan kepada KPU, pertanyaannya buat apa bikin baliho?" katanya.
Hasyim mengatakan bahwa tahapan Pemilu masih panjang.
Baca Juga: Unggul Jumlah Pemain, Timnas Indonesia Hanya Mampu Bermain Imbang Lawan Thailand
"Tahapannya masih panjang, bolehlah kemudian diliput atau mendaftarkan diri di partai, tapi kalau kemudian partai tidak menyetujui yang bersangkutan sebagai calon kan, tidak akan dinominasikan di daftarkan kepada KPU," sambungnya.
Menurutnya, melakukan kampanye dini tidak menjamin partai politik pasti merekomendasikan seorang bacaleg maju menjadi calon legislatif.
"Maka alamat buru-buru kalau ada orang yang menyebut dirinya calon, karena belum tentu oleh partai dikirim lagi oleh partai sebagai calon, sudah pasang-pasang gambar," tuturnya.***