Badan Pengawasan Keuangan Buka Lowongan PPPK hingga 2023, Buruan Daftar, Cek Syaratnya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 24 Desember 2022 17:56 WIB
Selain itu, pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi www.bpkp.go.id.
Baca Juga: Ricuh di Keraton Kasunanan Surakarta, Keraton Minta Pemerintah Turun Tangan Atasi Konflik
“Dalam ketentuan, pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka akan menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” katanya.
Seleksi terdiri dari dua tahapan yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi yang hanya diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Proses seleksi administrasi akan berlangsung dari 21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023 dengan hasil yang akan diumumkan pada 12-15 Januari 2023.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri dari Seleksi Kompetensi CAT BKN diantaranya, kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural dan seleksi wawancara yang akan dilaksanakan pada 10 Maret sampai 3 April 2023 dan hasil seleksi akan diumumkan pada rentang 9 sampai 27 April 2023.
"Kami mengimbau kepada seluruh pelamar CPPPK BPKP agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun,” katanya.***