4 Pertanyaan Umum yang Sering Diajukan Saat Daftar PPPK Tenaga Teknis, dari KTP, Ijazah hingga Akreditasi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 23 Desember 2022 09:02 WIB
2. Apakah diperbolehkan menggunakan Surat Keterangan Lulus dari Universitas untuk syarat pendaftaran?
Silahkan cek syarat pendaftaran pada masing-masing Instansi yang membuka pendaftaran SSCASN 2022.
Baca Juga: Pengelola Destinasi Wisata Ancol Imbau Pengunjung Pakai Kendaraan Umum, Kantong Parkir Terbatas
3. Apakah Akreditasi Jurusan dan Akreditasi Kampus yang digunakan saat mendaftar adalah status akreditasi pada saat pelamar lulus atau akreditasi saat ini?
Akreditasi Jurusan dan Akreditasi Kampus yang diakui adalah status akreditasi yang tertera pada saat kelulusan sesuai dengan tanggal ijazah.
4. Apakah diperbolehkan memilih formasi yang lebih rendah dari dari ijazah yang saya miliki?
(Misal: Saya memiliki ijazah S2 untuk melamar formasi S1)?
Gunakan ijazah untuk melamar sesuai dengan formasi dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan***