Kantor Digeledah KPK, Gubernur Jawa Timur Khofifah: Tidak Ada Dokumen yang Dibawa, Hanya Flashdisk
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 22 Desember 2022 10:46 WIB
Penggeledahan tersebut diduga terkait dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak (STS).
Sahat ditangkap KPK dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, beberapa waktu lalu. Selain Sahat, tiga orang lain juga turut ditangkap KPK.
Baca Juga: Amir Uskara: Messi dan Ekonomi Argentina
Mereka diduga terlibat dalam kasus suap dana hibah kelompok masyarakat dari APBD Jawa Timur.
Sahat diduga menerima duit sebesar Rp5 miliar dari kasus tersebut.
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur tersebut.
Dua tersangka selaku penerima ialah STS dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STS.
Sementara dua tersangka lain selaku pemberi suap, yaitu Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.***