Kantor Digeledah KPK, Gubernur Jawa Timur Khofifah: Tidak Ada Dokumen yang Dibawa, Hanya Flashdisk
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 22 Desember 2022 10:46 WIB
ORBITINDONESIA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa tidak ada dokumen milik Gubernur maupun Wakil Gubernur yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penggeledahan kantornya Rabu, 21 Desember 2022 malam.
Namun, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membenarkan ada flashdisk yang disita dari ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda).
"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada 'flashdisk' yang dibawa. Posisinya seperti itu," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah di Mapolda Jatim, di Surabaya, Kamis, 22 Desember 2022, dikutip dari kantor berita ANTARA.
Dia menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK
"Kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK," ujarnya.
Sebagaimana telah diberitakan, sejumlah penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim yang terletak di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu, 21 Desember 2022.
Baca Juga: PT Kebun Socfindo Seumayam Kabupaten Nagan Raya Aceh Salurkan CSR kepada Lima Desa, Ada Bibit Lele
Dari penggeledahan tersebut KPK tampak membawa tiga koper hitam.