DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Tokoh dari Maros Sulawesi Selatan di Jakarta SULKARNAIN WAHID Dukung Kejaksaan Berantas Korupsi di Kampungnya

image
Ketua Umum Perkumpulan Anak Maros Indonesia (Pamai) Haji Sulkarnain Wahid.

 

ORBITINDONESIA – Salah seorang tokoh dari Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan di Jakarta, Sulkarnain Wahid mendukung penuh langkah kejaksaan memberantas korupsi di kampung halamannya.

“Selamat dan sukses atas penggeledahan kantor salah satu perusahaan daerah karena diduga ada tindak pidana korupsi,” ujar Sulkarnain Wahid yang akrab disapa Haji Sulkarnain, selaku Ketua Umum Perkumpulan Anak Maros Indonesia (Pamai) dalam keterangan tertulis kepada OrabitIndnesia, Sabtu 17 Desember 2022 di Jakarta.

Pernyataan Sulkarnain ini menyikapi langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Maros, Kamis,15 Desember 2022 yang menggeledah kantor salah satu perusahaan daerah PT Bumi Maros Sejahtera, karena diduga ada korupsi penyertaan modal pada perusahaan tersebut.

Baca Juga: Usai Safari Subuh, Gatot Nurmantyo Bersilaturahmi dengan Politikus Partai Gelora Haji Sulkarnain Wahid

“Anak Maros Indonesia di perantauan mendukung penuh kejaksaan menangkap oknum-oknum yang korupsi,” ujar Sulkarnain.

Sulkarnain mendorong kejaksaan menangkapi oknum yang diduga korupsi untuk membersihkan Maros dari korupsi.

Sulkarnain mengaku prihatin dengan bumi Maros yang menurutnya tidak terlihat hasil pembangunan berarti dalam dua tahun terakhir ini. Ia menilai semua ini karena perilaku korupsi.

Kantor salah satu perusahaan daerah PT Bumi Maros Sejahtera digeledah Kejaksaan Negeri Maros, Kamis,15 September 2022, karena diduga ada tindak pidana korupsi penyertaan modal pada perusahaan daerah itu.

Baca Juga: Sesepuh Masyarakat Maros Sulkarnain Wahid Minta Petugas Pengamanan tidak Lagi Gunakan Gas Air Mata di Stadion

Penggeledahan yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Wahyudi ini adalah untuk mencari dokumen berkait dugaan korupsi.

Wahyudi menuturkan, dalam penggeledahan tersebut, penyidik mencari beberapa alat bukti lain yang belum sempat diamankan sebelumnya.

"Hari ini kami mencari alat bukti berupa cek, dokumen dan beberapa file di komputer. Sekaligus menyerahkan surat perintah penggeledahan," katanya.

Wahyudi menuturkan, dasar penggeledahan kantor PT Bumi Maros Sejahtera ini sehubungan ada dugaan penyalahgunaan anggaran pada penyertaan modal Pemerintah Kabupten Maros sebesar Rp 1 miliar di perusahaan tersebut.

Baca Juga: Tokoh dari Kabupaten Maros Sulkarnain Wahid Kutuk Pembunuhan Pekerja Proyek Jalan di Papua Oleh Separatis OPM

"Dana tersebut diduga digunakan oleh direkturnya untuk kepentingan pribadi. Tanpa persetujuan perusahan meminjamkan kepada perseorangan dan digunakan untuk hal lain. Ini yang kita serahkan untuk kerugian negara kepada auditor," ungkapnya.

Ia menambahkan berdasarkan hasil audit BPK yang diterima kejaksaan, kerugian negara mencapai Rp340 juta.

Dana yang bisa diamankan penyidik sebesar Rp200 juta. "Kemarin itu ada dana sitaan sebesar Rp200 juta di rekening titipan Kejari. Uang itu kita ambil dari seseorang yang meminjam uang milik PT BMS, yang dipinjam secara pribadi kepada Direktur PT BMS," ujarnya.

Meski telah mengamankan uang sebesar Rp200 juta, namun pihak penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Banding Ferdy Sambo Ditolak, Politikus Partai Gelora Sulkarnain Wahid Apresiasi Kapolri

Sejauh ini, kejaksaan masih memeriksa beberapa orang saksi. "Kita baru menyita beberapa alat bukti. Serta melakukan pemanggilan saksi-saksi terkait kasus ini," tambahnya. ***

Berita Terkait