Tokoh dari Maros Sulawesi Selatan di Jakarta SULKARNAIN WAHID Dukung Kejaksaan Berantas Korupsi di Kampungnya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 17 Desember 2022 14:09 WIB
Penggeledahan yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Wahyudi ini adalah untuk mencari dokumen berkait dugaan korupsi.
Wahyudi menuturkan, dalam penggeledahan tersebut, penyidik mencari beberapa alat bukti lain yang belum sempat diamankan sebelumnya.
"Hari ini kami mencari alat bukti berupa cek, dokumen dan beberapa file di komputer. Sekaligus menyerahkan surat perintah penggeledahan," katanya.
Wahyudi menuturkan, dasar penggeledahan kantor PT Bumi Maros Sejahtera ini sehubungan ada dugaan penyalahgunaan anggaran pada penyertaan modal Pemerintah Kabupten Maros sebesar Rp 1 miliar di perusahaan tersebut.
Baca Juga: Tokoh dari Kabupaten Maros Sulkarnain Wahid Kutuk Pembunuhan Pekerja Proyek Jalan di Papua Oleh Separatis OPM
"Dana tersebut diduga digunakan oleh direkturnya untuk kepentingan pribadi. Tanpa persetujuan perusahan meminjamkan kepada perseorangan dan digunakan untuk hal lain. Ini yang kita serahkan untuk kerugian negara kepada auditor," ungkapnya.
Ia menambahkan berdasarkan hasil audit BPK yang diterima kejaksaan, kerugian negara mencapai Rp340 juta.
Dana yang bisa diamankan penyidik sebesar Rp200 juta. "Kemarin itu ada dana sitaan sebesar Rp200 juta di rekening titipan Kejari. Uang itu kita ambil dari seseorang yang meminjam uang milik PT BMS, yang dipinjam secara pribadi kepada Direktur PT BMS," ujarnya.
Meski telah mengamankan uang sebesar Rp200 juta, namun pihak penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Banding Ferdy Sambo Ditolak, Politikus Partai Gelora Sulkarnain Wahid Apresiasi Kapolri