Orbit Indonesia
Dapat Pangkat Letnan Kolonel Tituler, Deddy Corbuzier Tidak Bisa Berbisnis Atau Ikut Politik Praktis
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 14 Desember 2022 22:30 WIB
Karena Deddy juga telah diangkat menjadi Letnan Kolonel, artinya suami dari Sabrina Chairunnisa itu tidak bisa dikenakan hukum KUHP.
Baca Juga: Inilah Inspirasi Gaya Fashion yang Bisa Kamu Tiru Ala Film Favorit Dijamin Tampil Beda dan Keren
Jika seandainya Deddy terlibat masalah dia akan diadili dengan mengikuti proses militer seperti prajurit pada umumnya.
Karena itu Hasan menekankan jika status Deddy sama seperti prajurit TNI yang lain dan bersifat aktif.
"Kalau misalnya ada yang bicara misalnya dari jubir kemenhan. Oh, karena deddy itu sudah menjadi duta, komponen cadangan. Begini, di militer nggak ada istilah duta," kata Hasan.***