DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Membahas Hal Intim, Sidang Putri Candrawathi Akhirnya Berlangsung Tertutup, Tapi Jaksa Menolak: Bukan Asusila

image
Membahas Hal Intim, Sidang Putri Candrawathi Akhirnya Berlangsung Tertutup, Tapi Jaksa Menolak: Bukan Asusila

ORBITINDONESIA- Polemik dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi, berujung jadi perdebatan di persidangan.

Kuasa Hukum Putri Candrawathi meminta agar sidang berlangsung tertutup, karena akan membahas hal intim.

Kendati demikian, jaksa penuntut umum menolak permintaan pihak Putri Candrawathi. Menurutnya, kasus yang dialami Putri Candrawathi bukan termasuk asusila dan korbannya bukan Anak-anak.

Baca Juga: Kuasa Hukum Putri Candrawathi Minta Sidang Berlangsung Tertutup, Ternyata Ada Hal yang Privat

Terdakwa Putri Candrawathi kini hadir dalam persidangan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai saksi untuk memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Senin 12 Desember 2022.

Persidangan tersebut direncanakan akan digelar secara tertutup ketika pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi menyangkut perihal kesusilaan.

Hal tersebut disampaikan ketika hakim, jaksa penuntut umum, dan saksi berdiskusi tentang bagaimana jalannya persidangan hari ini akan dilakukan.

Baca Juga: Ternyata Tak Mudah, KPK Ungkap Hambatan Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E di DKI Jakarta

“Bahwa sidang dari perkara pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi ini tertutup, saya meminta tanggapan dari penuntut umum,” tanya hakim kepada jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 12 Desember 2022.

“Izin Yang Mulia, kami menolak karena berpegang pada Pasal 153 ayat 3 bahwa ini bukan perkara kesusilaan dan anak-anak."

Halaman:
1
2

Berita Terkait