Membahas Hal Intim, Sidang Putri Candrawathi Akhirnya Berlangsung Tertutup, Tapi Jaksa Menolak: Bukan Asusila
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 12 Desember 2022 12:06 WIB

"Kemudian dalam pedoman dari Mahkamah Agung pun tidak ada sama sekali perintah untuk menutup persidangan apabila saksinya yang bukan merupakan tindak pidana kesusilaan,” ucap jaksa.
Baca Juga: Waduh Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Ferdy Sambo Ketakutan Dihukum Mati, Modusnya Sudah Terbaca
“Kemudian juga kami memiliki pedoman dari kejaksaan agung terkait dengan penanganan perkara terhadap perempuan dan anak, dan itu pun membolehkan persidangan terbuka untuk umum. Jadi kami menolak apabila persidangan ini tertutup Yang Mulia,” tambah jaksa.
Hakim kemudian juga menanyakan hal yang sama kepada saksi Putri Candrawathi tentang pelaksanaan persidangan hari ini.
“Baik, majelis akan pertimbangkan itu. Apakah saudara merasa terbebani dengan pemeriksaan secara terbuka dalam konteks perbuatan asusila?,” tanya hakim ke Putri.
“Mohon maaf Yang Mulia. Bila berkenan sidang tertutup. Terima kasih,” Jawab Putri.
Setelah proses diskusi dan pertimbangan dari majelis hakim, pelaksanaan persidangan hari ini akan digelar secara tertutup ketika membahas perihal kesusilaan.
“Majelis memutuskan sidang dinyatakan tertutup hanya sebatas konten asusila. Selebihnya kita akan menyatakan terbuka."
"Kita sepakati ya, ketika nanti sudah menyentuh konten asusila, kepada para pengunjung ketika majelis hakim menyatakan sidang tertutup mohon meninggalkan ruang sidang tidak ada satu orang pun kecuali penasihat hukum, terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum,” jelas hakim.***