Orbit Indonesia
Kendaraan Bermotor yang Pajaknya Mati Dua Tahun akan Dihapus dari Data
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 26 Juli 2022 13:13 WIB
"Kalau tetap tidak dibayarkan, baru kami hapus,” katanya.
Kebijakan ini menuai tanggapan dari warga masyarakat di akun instagram @ntmc_polri:
"Motor saya mati pajak lima tahun, kira-kira bisa nggak dihidupkan kembali," kata And***.
"Pajak orang mau bayar pajak tapi terkendala biaya," kata Sep***.
Baca Juga: Horoskop Karir Zodiak Leo 26 Juli 2022: Jangan Agresif dalam Pekerjaan
"Mungkin belum sempat bayar ndan," kata Ija***. ***