DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Cek Besaran UMK 2023 di Banten, Tertinggi Kota Cilegon, Terendah Kabupaten Lebak

image
Cek Besaran UMK 2023 di Banten, Tertinggi Kota Cilegon, Terendah Kabupaten Lebak

Kota Tangerang Rp4.584.519,08; Kota Tangerang Selatan Rp4.551.451,70;

Kota Cilegon Rp4.657.222,94; serta Kota Serang Rp4.090.799,01.

"Jadi ada berapa kenaikan, rata-ratanya itu 6 persen, bahkan ada yang di atas sebesar 7 persen," kata Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar .

Al Muktabar menyampaikan, kenaikan UMK Kabupaten/Kota yang berbeda-beda lantaran beberapa faktor, tingkat inflasi, alfa, serta tingkat pengangguran terbuka pun masing-masing daerah berbeda.

Sehingga dengan faktor itu membuat persentase kenaikan UMK masing-masing Kabupaten/Kota mengalami perbedaan.

"Metode penghitungan itu juga sudah ada aplikasinya, jadi begitu di entri data dengan beberapa faktor tadi keluar kuantitatif," katanya.

Selain itu, kata Al Muktabar, penetapan UMK Kabupaten/Kota tersebut juga memperhatikan usulan dari pemerintah kabupaten/kota. Namun pihaknya juga menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.

"Harapan saya bahwa kita perlu kondusif, melihat keadaan kita dengan faktor ekonomi yang harus sama-sama kita jaga, maka mohon berkenan agar keputusan ini bisa diterima dengan sebaik-baiknya," katanya.***

 

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait