Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Perusahaan Pinjaman Online di Kota Manado
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 04 Desember 2022 15:49 WIB
Kejadian berawal sewaktu pelapor melakukan peminjaman di aplikasi PinjamanNow dan AkuKaya pada 25 Oktober 2022 dengan tempo peminjaman 30 hari.
Kemudian pada tanggal jatuh tempo pinjaman pada 21-22 Oktober, operator kedua aplikasi tersebut mengirimkan pesan WhatsApp ke pelapor yang berisikan data pribadi pelapor.
Selanjutnya pada tanggal 23 November, pelapor kembali menerima pesan WhatsApp dari aplikasi PinjamanNow, namun kali ini berupa ancaman penyebaran data berupa foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban dan foto-foto korban dari media sosial ke nomor telepon orang-orang yang terdaftar pada daftar kontak handphone milik korban.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Metro Jaya yang dilanjutkan dengan penyelidikan sampai akhirnya dilaksanakan penggerebekan ini. ***