Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Perusahaan Pinjaman Online di Kota Manado
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 04 Desember 2022 15:49 WIB
ORBITINDONESIA - Polda Metro Jaya menggerebek kantor perusahaan pinjaman online ilegal yang beroperasi di salah satu rumah toko di Kota Manado, Sulawesi Utara.
"Penindakan dilakukan di salah satu ruko yang berada di kawasan Ruko Marina Kota Manado yang diduga kuat sebagai tempat beroperasinya pinjaman online tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 5 Desember 2022.
Auliansyah menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan pada Selasa 29 November 2022 dengan bantuan dari Polda Sulawesi Utara.
Perusahaan tersebut diketahui mengoperasikan empat aplikasi pinjaman online ilegal yakni PinjamanNow, AkuKaya, KamiKaya, dan EasyGo.
"Kegiatan ini sudah berjalan kurang lebih selama satu tahun dengan uang nasabah dan perputaran uang diperkirakan miliaran rupiah setiap bulan," ujarnya seperti dikutip OrbitIndonesia dari Antara.
Kantor pinjaman online ilegal tersebut juga menyamarkan kantornya sebagai kantor koperasi simpan pinjam agar keberadaanya lolos dari pantauan masyarakat.
Auliansyah menjelaskan penggerebekan kantor perusahaan pinjaman ilegal ini berawal laporan dari salah satu nasabah yang diteror dan diancam akan disebar data pribadinya.
Baca Juga: Polda Kalimantan Tengah Selidiki Kematian Anggota Polisi Aipda Andre Wibisono di KAMPUNG NARKOBA