DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kejati NTB Terima Laporan Dugaan Korupsi Sewa Rumah DPRD Bima, Inilah Besarannya

image
Ilustrasi Kejaksaan Tinggi NTB.

Nominal anggaran Rp11,94 miliar muncul sebagai total anggaran belanja sewa rumah selama dua tahun terakhir dengan perhitungan setiap anggota menerima Rp132 juta per tahun.

Baca Juga: Masjid Ridwan yang Berarsitektur Tionghoa di Lombok Barat NTB Ini Cocok Jadi Destinasi Wisata

Selain dokumen realisasi anggaran, pelapor turut melampirkan bukti perihal anggota dewan yang tidak menempati rumah sewa karena telah memiliki rumah pribadi. ***

Halaman:
1
2

Berita Terkait