Diduga Tebar Ujaran Kebencian, Ansor Maluku Laporkan Akun Twitter @FaizalAssegaf
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 07 November 2022 18:19 WIB
ORBITINDONESIA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku melaporkan akun Twitter Faizal Assegaf (@Faizalassegaf) ke Polda Maluku, karena diduga menebar ujaran kebencian yang dialamatkan kepada Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf.
"Mulai 7 November 2022 sampai dengan Jumat, 11 November 2022, LBH Ansor se-Nusantara akan melaporkan akun atas nama @Faizalassegaf secara serentak," kata Ketua LBH Ansor Maluku Al Walid Muhammad saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 7 November 2022.
Laporan tersebut adalah reaksi dari postingan akun Twitter atas nama @Faizalassegaf yang diduga mengarah pada ujaran kebencian.
Baca Juga: Ribuan Santri Pandanaran Sleman Yogyakarta Sambut Gus Yahya PBNU dan Tokoh Agama Dunia R20
Cuitan di akun Twitter yang dilaporkan LBH Ansor Maluku itu diduga dibuat untuk menimbulkan permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan golongan.
Salah-satu contoh cuitan Twitter terlapor yang diduga LBH Ansor Maluku mengandung ujaran kebencian ialah; "Tp, Staquf gagal merekonstruksi tudingan 'pengungsi' yang dialamatkan pd habaib potongan-potongan sejarah yg disodorkan tdk berbasis data yg dpt dikonfirmasi scr utuh & valid. Hanya kebencian. Tentu, pertunjukan kebodohan tsb akibat dari terjebak pd watak politik destruktif".
Contoh cuitan lainnya yang oleh LBH Ansor Maluku mengandung ujaran kebencian ialah; "Wajar bila memicu reaksi kalangan habaib di berbagai daerah. Menyoroti fenomena kebencian pd habaib yg disponsori KETUM PBNU. Ormas yang dulu ngebeng pd pemikiran cemerlang & pengaruh para tokoh habaib, kini dibajak utk membenci habaib. itu hak anda, tapi ada konsekuensinya".
Ia mengatakan cuitan akun Twitter atas nama Faizal Assegaf (@faizalassegaf) diduga melanggar ketentuan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Forum R20, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf: Selamat Datang di Tanah Hindu Bali