Diduga Tebar Ujaran Kebencian, Ansor Maluku Laporkan Akun Twitter @FaizalAssegaf
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 07 November 2022 18:19 WIB
Ia menegaskan pada prinsipnya LBH Ansor menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan menghargai pendapat orang lain.
Hanya, jika pendapat itu menghancurkan martabat orang lain maka tindakan tersebut bertentangan dengan budaya Nusantara di Indonesia yang mengedepankan adab serta sopan santun.
Selain itu, LBH Ansor mengedepankan penyelesaian masalah dengan pendekatan kekeluargaan, namun perbuatan Faizal Assegaf yang dilaporkan bukanlah yang pertama kalinya.
Sebelumnya perbuatan Faisal Assegaf telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan permintaan maaf Faizal Assegaf. Harapannya yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatan tersebut. Namun, ternyata Faizal Assegaf justru mengulangi perbuatan yang sama.
"Karena perbuatan yang dilakukan Faizal Assegaf dilakukan kembali, kami memilih menempuh jalur hukum pidana," ujarnya.
Ia sepakat pidana adalah jalan terakhir dalam penyelesaian suatu persoalan hukum. Upaya hukum pidana ditempuh setelah terlapor sengaja mengulangi perbuatan yang berlawanan dengan hukum.
"Kami berharap kepada penegak hukum khususnya polisi untuk dapat menjalankan tugasnya secara objektif dan profesional demi hukum dan ketertiban masyarakat," kata dia. ***