DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Diduga Tebar Ujaran Kebencian, Ansor Maluku Laporkan Akun Twitter @FaizalAssegaf

image
Gerakan Pemuda Ansor Maluku Melaporkan Akun Twitter @FaizalAssegaf ke Kepolisian, karena Diduga Menebar Ujaran Kebencian.

Ia menegaskan pada prinsipnya LBH Ansor menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan menghargai pendapat orang lain.

Hanya, jika pendapat itu menghancurkan martabat orang lain maka tindakan tersebut bertentangan dengan budaya Nusantara di Indonesia yang mengedepankan adab serta sopan santun.

Selain itu, LBH Ansor mengedepankan penyelesaian masalah dengan pendekatan kekeluargaan, namun perbuatan Faizal Assegaf yang dilaporkan bukanlah yang pertama kalinya.

Sebelumnya perbuatan Faisal Assegaf telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan permintaan maaf Faizal Assegaf. Harapannya yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatan tersebut. Namun, ternyata Faizal Assegaf justru mengulangi perbuatan yang sama.

Baca Juga: Gus Yahya PBNU Minta Wayan Koster Bercerita Mengelola Keharmonian Bali Dalam Kemajemukan di Forum R20

"Karena perbuatan yang dilakukan Faizal Assegaf dilakukan kembali, kami memilih menempuh jalur hukum pidana," ujarnya.

Ia sepakat pidana adalah jalan terakhir dalam penyelesaian suatu persoalan hukum. Upaya hukum pidana ditempuh setelah terlapor sengaja mengulangi perbuatan yang berlawanan dengan hukum.

"Kami berharap kepada penegak hukum khususnya polisi untuk dapat menjalankan tugasnya secara objektif dan profesional demi hukum dan ketertiban masyarakat," kata dia. ***

Halaman:
1
2

Berita Terkait