DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ada Lowongan Jadi Petugas Pemilu 2024 di Kabupaten Bangka, Buruan Daftar

image
Ketua KPU Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M Hasan.

Masyarakat yang berkeinginan mendaftarkan diri menjadi anggota badan ad hoc Pemilu 2024 ini diwajibkan memiliki akun SIAKBA yang akan digunakan untuk pendaftaran.

Baca Juga: Ketua Umum PBNU Gus Yahya akan Melawan Gerakan Politik Identitas Pemilu 2024

"Saya ingatkan, masyarakat yang ingin menjadi PPK dan PPS dipastikan tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah," kata dia seperti dikutip OrbitIndonesia dari Antara.

Atau sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

Calon anggota PPK dan PPS dinyatakan kondisi sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih. ***

Halaman:
1
2

Berita Terkait