Dianggap Lalai dan Diskriminatif, Kepala BPOM Penny Lukito Didesak untuk Mundur
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 06 November 2022 07:50 WIB
Kepala BPOM dalam setiap kesempatan selalu mengelak untuk ikut bertanggung jawab. Dia tidak pantas sebagai Kepala BPOM.
Kasus kelalaian BPOM itu dilihat dari temuan cemaran senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas pada sejumlah produk obat sirop yang beredar di Indonesia.
Sedangkan sikap diskriminatif BPOM ditunjukkan dengan memberi perlakuan yang tidak setara pada kasus kandungan Bisphenol-A (BPA) pada kemasan galon polikarbonat untuk air minum dalam kemasan (AMDK), yang begitu dihebohkan.
Baca Juga: BATAL, Konser Kpop We All Are One di Jakarta Ditunda Hingga Januari 2023, Ini Alasan Penyelenggara
Galon dari bahan polikarbonat banyak dipakai untuk konsumsi AMDK isi ulang.
Dan selama ini tidak pernah terdengar kasus ada orang terganggu kesehatannya gara-gara mengonsumsi AMDK dari galon isi ulang.
Namun BPOM di bawah Penny Lukito begitu heboh dan bersemangat untuk melakukan pelabelan “mengandung BPA” pada galon-galon polikarbonat. Ini mengada-ada.
Harusnya kebijakan ini diberlakukan ke semua senyawa yang bermasalah, bukan cuma pada senyawa BPA di galon polikarbonat, yang sejauh ini juga tak pernah ada masalah.
Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru 2022 di PT Siloam Hospital Grup Butuh Sekretaris
Tindakan BPOM di bawah Penny Lukito ini dinilai hanya menguntungkan pengusaha tertentu, sementara pada saat yang sama justru merugikan pengusaha lain dan masyarakat yang mengonsumsi AMDK.