Orbit Indonesia
Nikita Mirzani Ditangkap Paksa Polisi, Sunan Kalijaga: Nikita Bukan Teroris
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 22 Juli 2022 07:42 WIB
Untuk diketahui, Nikita Mirzani ditangkap polisi atas kasus pencemaran nama melalui media elektronik baik terhadap Dito Mahendra, sebagaimana dimaksud dalam UU ITE Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE yang juga dilapis dengan Pasal 3 (11) KUHP.*** (Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dalam judul Update Penangkapan Nikita Mirzani: Kronologi, Kondisi Anak, hingga Hilangnya Akun Instagram)