DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Tito Karnavian: Akhir Oktober 2022, Tiga Daerah Otonomi Baru di Papua Diresmikan

image
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Sebut Tiga Daerah Otonomi Baru di Papua.

Pemerintah resmi memekarkan Papua menjadi tiga provinsi; Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

Hal itu setelah DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru Papua pada 30 Juni 2022.

Undang-Undang tersebut menyebutkan Presiden Joko Widodo akrab disapa Jokowi harus mengangkat penjabat gubernur sampai pemilihan kepala daerah definitif dalam enam bulan setelah undang-undang disahkan. ***

Halaman:
1
2

Berita Terkait