DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Penyidik Kejaksaan Sita Ratusan Dokumen dari Gedung Rektorat Universitas Udayana Bali

image
Penyidik Kejaksaan Menyita Ratusan Dokumen Berkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Universitas Udayana, Bali, Senin 24 Oktober 2022.

Luga menjelaskan penyidikan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali tertanggal 24 Oktober 2022.

Penyidikan tersebut, kata Harlianto, dilaksanakan setelah dari hasil penyelidikan yang dilaksanakan bidang tindak pidana khusus ditemukan peristiwa pidana dalam pengelolaan dana SPI.

Dalam tahap penyidikan nantinya, kata Luga Harlianto, penyidik akan melaksanakan serangkaian tindakan sesuai hukum acara pidana untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.

Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan I Komang Teken saat ditemui di lokasi mengatakan pihaknya telah mengelola dana SPI sesuai standar operasional prosedur yang telah ditetapkan Undang-undang.

Baca Juga: Rusia dan Ukraina Dipastikan Hadiri KTT G20 di Bali

"Kalau dari kaca mata kami, itu (pengelolaan dana SPI) sih sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata dia seprti dikutip OrbitIndonesia dar Antara. ***

Halaman:
1
2

Berita Terkait