Beban Layanan Sertifikasi dan Digitalisasi Pertanahan Membutuhkan Kolaborasi Lintas Sektor
ORBITINDONESIA.COM - Komisi II DPR RI menilai keterbatasan sumber daya manusia menjadi tantangan utama dalam percepatan sertifikasi dan digitalisasi pertanahan. Paparan Kanwil ATR-BPN Jakarta Barat dan Jakarta Timur menunjukkan bahwa beban layanan yang tinggi belum sepenuhnya diimbangi dengan jumlah dan kapasitas petugas.
Hal tersebut mengemuka saat kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Wilayah ATR-BPN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026.
Dalam konteks tersebut, Komisi II DPR RI menilai BPN tidak dapat bekerja sendiri. Hal itu butuh kolaborasi dengan pemerintah daerah, kementerian teknis, serta lembaga keagamaan menjadi kunci, terutama dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf dan fasilitas publik yang secara administratif lebih sederhana dan berisiko sengketa lebih rendah.
Anggota Komisi II DPR RI Fauzan Khalid menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor merupakan prasyarat keberhasilan program. “Seberapa pun tenaga yang ada di BPN tanpa keterlibatan pemda, program-program itu tidak akan mungkin bisa diselesaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menekankan pentingnya inovasi layanan yang didukung kebijakan lintas kementerian.
“Menyedikitkan face to face-nya, semuanya pake interface,” katanya.
Komisi II DPR RI menegaskan akan mendorong penguatan sinergi lintas sektor agar percepatan sertifikasi tidak terhambat oleh keterbatasan struktural.***