Ali Samudra: Nasionalisme dalam Perspektif Muslim Modern - Membaca Kembali Makna Cinta Tanah Air di Era Global

Ali Samudra, Pembina Yayasan masjid Baitul Muhajiri - Jakarta Timur.

Ali Samudra, Pembina Yayasan masjid Baitul Muhajiri - Jakarta Timur.

Opini

Oleh Ali Samudra

ORBITINDONESIA.COM - Tidak banyak konsep yang mengalami perubahan makna sedemikian cepat selain nasionalisme. Pada abad ke-20, nasionalisme identik dengan perjuangan merebut kemerdekaan dan mempertahankan kedaulatan negara.

Memasuki abad ke-21, globalisasi, revolusi digital, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), dan keterhubungan dunia telah mengubah cara manusia memandang identitas, negara, dan masa depan.

Perubahan itu tidak menghapus rasa cinta kepada tanah air, tetapi mengubah cara mengekspresikannya. Ketika Piala Dunia berlangsung, jutaan orang tetap bangga mengibarkan bendera negaranya.

Pada saat yang sama, dunia juga menyaksikan gelombang solidaritas lintas negara terhadap rakyat Palestina, korban bencana alam, dan berbagai krisis kemanusiaan yang jauh di luar negara mereka.

 Fenomena tersebut menunjukkan bahwa manusia memiliki dua identitas sekaligus. Ia adalah warga negara yang mencintai tanah airnya, tetapi pada saat yang sama ia juga anggota masyarakat dunia yang memiliki tanggung jawab kemanusiaan.

Karena itu, pertanyaan yang perlu dijawab bukanlah apakah nasionalisme masih relevan, melainkan bagaimana nasionalisme harus dipahami dalam dunia yang terus berubah.

-000-

Bagi seorang Muslim, jawaban atas pertanyaan tersebut tidak cukup dicari melalui teori politik atau sejarah. Islam mengajarkan bahwa kehidupan sosial harus dibangun di atas nilai-nilai moral yang bersumber dari wahyu.

Oleh sebab itu, pembahasan tentang nasionalisme perlu dimulai dari Al-Qur'an, bukan untuk mencari legitimasi politik, tetapi untuk menemukan fondasi etik yang dapat membimbing kehidupan berbangsa.

Salah satu ayat yang memberikan fondasi tersebut adalah QS. Al-Baqarah ayat 177. Menariknya, ayat ini tidak berbicara tentang negara, bangsa, atau nasionalisme secara langsung. Akan tetapi, ayat ini menjelaskan hakikat al-birr, yaitu kebajikan yang sejati.َ

Allah SWT menegaskan bahwa kebajikan bukanlah sekadar menghadapkan wajah ke arah timur atau barat. Kebajikan bukan berhenti pada simbol, identitas, atau formalitas keagamaan. Kebajikan adalah keimanan yang melahirkan tindakan nyata dalam kehidupan sosial.

Setelah menyebut keimanan kepada Allah, hari akhir, para malaikat, kitab-kitab, dan para nabi, Al-Qur'an langsung menghubungkannya dengan kepedulian kepada sesama.

Orang yang benar-benar beriman adalah mereka yang bersedia memberikan sebagian hartanya kepada kerabat, anak yatim, orang miskin, musafir, dan mereka yang membutuhkan pertolongan.

Ayat tersebut kemudian menyebutkan kewajiban menegakkan shalat, menunaikan zakat, menepati janji, serta bersabar ketika menghadapi kesempitan dan penderitaan.

Dengan demikian, Al-Qur'an menggambarkan bahwa keimanan tidak pernah dipisahkan dari integritas moral, tanggung jawab sosial, dan ketangguhan menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

Di sinilah letak relevansi QS. Al-Baqarah ayat 177 bagi kehidupan berbangsa. Meskipun tidak menggunakan istilah nasionalisme, ayat ini menjelaskan nilai-nilai yang menjadi fondasi lahirnya masyarakat yang berkeadaban.

Bangsa yang kuat bukan semata-mata bangsa yang kaya sumber daya alam atau memiliki teknologi tinggi, melainkan bangsa yang dibangun oleh manusia-manusia yang jujur, amanah, peduli kepada sesama, serta memiliki komitmen terhadap keadilan.

-000-

Nasionalisme dalam perspektif Muslim modern karena itu tidak berhenti pada rasa bangga terhadap bendera, lagu kebangsaan, atau wilayah geografis. Nasionalisme adalah kesediaan untuk menghadirkan nilai-nilai al-birr dalam kehidupan bersama.

Mencintai tanah air berarti bekerja dengan jujur, menghormati hukum, membayar pajak secara bertanggung jawab, menjaga lingkungan, mengembangkan ilmu pengetahuan, dan melindungi mereka yang lemah.

Pemahaman seperti ini membawa nasionalisme keluar dari sekadar slogan politik. Nasionalisme berubah menjadi tanggung jawab moral. Ukuran cinta kepada tanah air bukanlah seberapa lantang seseorang mengucapkan kata "Indonesia", melainkan seberapa besar manfaat yang diberikannya bagi bangsa dan negaranya.

-000-

Pandangan tersebut juga mempertemukan Islam dengan tujuan berdirinya negara modern. Sejak zaman Al-Farabi, negara dipahami sebagai sarana untuk mewujudkan kehidupan yang baik (al-madīnah al-fāḍilah).

Ibn Khaldun kemudian menjelaskan bahwa kemajuan suatu peradaban sangat bergantung pada kualitas manusia, solidaritas sosial ('ashabiyyah), dan keadilan yang ditegakkan oleh penguasanya.

Dalam tradisi fikih, gagasan tersebut berkembang  melalui konsep maqāṣid al-syarī'ah. Tujuan syariat bukan sekedar mengatur hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga menjaga agama (ḥifẓ al-dīn), jiwa (ḥifẓ al-nafs), akal (ḥifẓ al-'aql), keturunan (ḥifẓ al-nasl), dan harta (ḥifẓ al-māl).

Semua tujuan itu hanya dapat diwujudkan apabila negara mampu menghadirkan keamanan, keadilan, pendidikan yang baik, dan kesejahtraan bagi masyarakatnya.

Karena itu, dalam pandangan Islam, negara bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mewujudkan kemaslahatan. Negara hadir agar manusia dapat hidup dengan aman, memperoleh keadilan, mengembangkan ilmu pengetahuan, bekerja dengan tenang, dan menjalankan agamanya secara bebas dan bertanggung jawab.

-000-

Di era modern, ukuran keberhasilan sebuah negara tidak lagi hanya dilihat dari luas wilayah, besarnya anggaran, atau gedung-gedung pencakar langit.

Negara yang kuat adalah negara yang mampu menghadirkan rasa aman, menyediakan pendidikan yang berkualitas, menjamin ketahanan pangan, menegakkan supremasi hukum, dan membuka kesempatan yang adil bagi seluruh warga negaranya.

Karena itu, nasionalisme tidak cukup diwujudkan dengan menghafal sejarah perjuangan atau menghormati simbol-simbol negara. Nasionalisme menemukan makna sejatinya ketika menjelma menjadi karakter, etos kerja, dan tanggung jawab moral setiap warga negara.

Salah satu kelemahan masyarakat modern adalah kecenderungan memaknai patriotisme secara simbolik. Kecintaan kepada bangsa sering berhenti pada upacara, slogan, atau perayaan hari-hari nasional. Padahal, bangsa dibangun bukan oleh simbol, melainkan oleh produktivitas warganya.

Dalam perspektif Islam, amal lebih utama daripada retorika. Nabi Muhammad mengajarkan bahwa manusia terbaik adalah yang paling banyak memberikan manfaat kepada orang lain. (Khoirunnas anfa'uhum linnas)

Prinsip ini dapat diperluas dalam konteks kebangsaan: warga negara terbaik adalah mereka yang memberikan manfaat terbesar bagi kemajuan bangsanya. Nasionalisme harus diterjemahkan menjadi partisipasi aktif dalam membangun kualitas bangsa.

Seorang guru yang mendidik dengan penuh tanggung jawab, seorang petani yang menjaga ketahanan pangan, seorang pengusaha yang jujur, atau seorang pejabat yang menolak korupsi, semuanya sedang menjalankan bentuk nyata cinta tanah air.

-000-

Dalam konteks Indonesia, nilai-nilai tersebut menemukan ruang aktualisasinya melalui Pancasila. Sebagai dasar negara, Pancasila bukanlah agama dan bukan pula kitab suci. Pancasila adalah konsensus kebangsaan yang lahir dari pergulatan sejarah bangsa Indonesia yang majemuk.

Bagi umat Islam, menerima Pancasila tidak berarti mengurangi kedudukan Al-Qur'an sebagai sumber ajaran. Keduanya berada pada ranah yang berbeda. Al-Qur'an menjadi pedoman keimanan dan akhlak bagi umat Islam, sedangkan Pancasila menjadi dasar konstitusional yang mengatur kehidupan bersama seluruh warga negara Indonesia yang terdiri atas berbagai agama, suku, dan budaya.

Para pendiri bangsa berhasil merumuskan Pancasila sebagai titik temu berbagai aspirasi keagamaan, kebudayaan, dan kebangsaan yang hidup di tengah masyarakat Indonesia.

Karena itu, tidak mengherankan jika secara prinsip banyak nilai dalam Pancasila memiliki keselarasan dengan nilai-nilai universal yang diajarkan Al-Qur'an, seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan.

Keselarasan tersebut menunjukkan bahwa menjadi Muslim yang taat sekaligus warga negara Indonesia yang baik bukanlah dua identitas yang saling bertentangan. Sebaliknya, keduanya dapat saling menguatkan selama nilai-nilai keislaman diwujudkan melalui kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

-000-

Jika negara merupakan rumah bersama, maka masyarakat membutuhkan institusi yang menjaga fondasi moral rumah tersebut. Dalam sejarah Islam maupun sejarah Indonesia, salah satu institusi yang memiliki peran strategis adalah masjid.

Masjid bukan hanya tempat menunaikan salat. Sejak masa Rasulullah SAW, masjid juga menjadi pusat pendidikan, musyawarah, pelayanan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan penyelesaian berbagai persoalan masyarakat. Dari masjid lahir manusia-manusia yang tidak hanya saleh secara pribadi, tetapi juga bertanggung jawab terhadap kehidupan sosial.

Dalam konteks Indonesia modern, fungsi tersebut tetap relevan. Masjid dapat menjadi ruang yang memperkuat persaudaraan lintas profesi, memperluas kepedulian kepada kaum lemah, meningkatkan literasi masyarakat, serta membangun budaya gotong royong. Ketika masjid menjalankan fungsi-fungsi tersebut, ia sesungguhnya sedang memperkuat modal sosial bangsa.

Para sosiolog menjelaskan bahwa masyarakat yang memiliki tingkat kepercayaan sosial (social trust) yang tinggi cenderung lebih maju dan lebih stabil. Dalam perspektif ini, masjid bukan hanya institusi keagamaan, tetapi juga salah satu simpul yang memperkuat kohesi sosial dan ketahanan bangsa.

Dengan demikian, membangun masjid tidak cukup dengan memperindah bangunannya. Yang jauh lebih penting adalah menghidupkan nilai-nilai yang diajarkan di dalamnya: kejujuran, kepedulian, amanah, disiplin, ilmu pengetahuan, dan semangat melayani sesama. Nilai-nilai inilah yang akan menjadi "pasak" yang menjaga kokohnya bangunan Indonesia.

-000-

Muslim modern tidak dihadapkan pada pilihan antara menjadi seorang yang taat beragama atau menjadi warga negara yang baik. Islam justru mengajarkan bahwa keduanya dapat berjalan seiring.

Keimanan yang benar melahirkan tanggung jawab sosial, sedangkan tanggung jawab sosial menjadi fondasi bagi kehidupan berbangsa yang adil, damai, dan bermartabat.

QS. Al-Baqarah ayat 177 memberikan pelajaran bahwa kebajikan bukanlah simbol, melainkan tindakan nyata. Dalam kehidupan berbangsa, kebajikan itu hadir melalui kejujuran, penghormatan terhadap hukum, kepedulian kepada kaum lemah, pengembangan ilmu pengetahuan, perlindungan terhadap lingkungan, serta kesediaan bekerja demi kepentingan bersama.

Pada akhirnya, nasionalisme dalam perspektif Muslim modern bukanlah sekadar rasa bangga terhadap tanah kelahiran. Nasionalisme adalah amanah untuk membangun peradaban. Seorang Muslim mencintai tanah airnya karena di sanalah ia dipanggil untuk mengabdi kepada Allah dengan memuliakan manusia, menegakkan keadilan, memperkuat persaudaraan, dan mewariskan masa depan yang lebih baik bagi generasi berikutnya.***

 Pondok Kelapa, 23 Juli 2026

(Pengantar Diskusi Ba'da Sholat Jumat, 24 Juli 2026 Masjid Baitul Muhajirin - Pondok kelapa - Jakarta Timur)

*Ali Samudra, Pembina Yayasan masjid Baitul Muhajiri - Jakarta Timur. **