Australia Terapkan Hukum Media Sosial Terketat, Tantangan dan Implikasinya

ORBITINDONESIA.COM – Australia memimpin dengan kebijakan media sosial paling ketat di dunia, menolak pengecualian persetujuan orang tua untuk anak di bawah 16 tahun.

Meta, perusahaan induk Facebook, Instagram, dan Threads, menyerukan pendekatan lebih konstruktif dari pemerintah Australia terkait undang-undang baru yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah umur. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi privasi dan keselamatan anak-anak secara daring dengan membatasi akses mereka tanpa persetujuan orang tua.

Meta melaporkan telah memblokir ratusan ribu akun dalam upaya mematuhi hukum tersebut. Namun, mereka menekankan perlunya verifikasi usia di tingkat toko aplikasi untuk mengurangi beban kepatuhan. Beberapa negara, termasuk AS dan Uni Eropa, mulai menerapkan batasan serupa, namun Australia menjadi yang paling ketat dengan tidak memberikan pengecualian untuk persetujuan orang tua.

Banyak orang tua menyambut baik kebijakan ini, tetapi para ahli khawatir anak-anak dapat dengan mudah menghindari aturan ini. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa larangan ini bisa mengisolasi anak-anak dari komunitas yang mendukung mereka, seperti komunitas LGBTQ+ atau mereka yang tinggal di daerah terpencil.

Kebijakan ketat ini menimbulkan pertanyaan tentang keseimbangan antara perlindungan dan kebebasan anak-anak di dunia digital. Apakah pembatasan ini benar-benar memberi manfaat atau justru merugikan perkembangan sosial mereka? (Orbit dari berbagai sumber, 13 Januari 2026)