Paus Leo XIV dan Tantangan Hukum Internasional di Era Ketegangan Global

ORBITINDONESIA.COM – Paus Leo XIV menyuarakan kekhawatirannya tentang keruntuhan hukum internasional di tengah meningkatnya ketegangan global, menyoroti pentingnya kerjasama multilateral dan kemanusiaan.

Dalam pidato perdana 'keadaan dunia', Paus Leo XIV menyoroti masalah pelanggaran batas wilayah dan meningkatnya konflik, terutama di wilayah Karibia dan pantai Pasifik Amerika. Penangkapan pemimpin Venezuela, Nicholas Maduro, oleh AS dan kelanjutan perang Rusia di Ukraina menjadi latar belakang kekhawatiran ini.

Paus menekankan pentingnya hukum internasional dan multilateral, menyoroti bahwa pasca-Perang Dunia II, PBB dibentuk untuk menjaga perdamaian. Namun, kini diplomasi yang mengedepankan konsensus digantikan oleh kekuatan. Paus juga menyoroti isu-isu sosial kontroversial seperti aborsi dan kebebasan berpendapat yang menyusut di Barat.

Paus Leo XIV mencermati era migrasi dan perubahan tatanan dunia yang mirip dengan abad kelima, seperti yang diuraikan oleh Santo Agustinus dalam 'The City of God'. Dia memperingatkan agar pemerintah tidak menjadikan penanggulangan kriminalitas dan perdagangan manusia sebagai alasan untuk merendahkan martabat migran dan pengungsi.

Paus Leo XIV berkomitmen untuk melibatkan lebih banyak masukan dari para Kardinal dalam kepemimpinannya, menekankan pentingnya gereja yang bersatu. Tantangan bagi paus adalah mengarahkan gereja melewati badai ideologis dan skandal, sambil tetap fokus pada prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan.

(Orbit dari berbagai sumber, 11 Januari 2026)