DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat dan Pemerintah Sijunjung Usulkan Syafii Maarif Jadi Pahlawan Nasional

image
Wakil Bupati Sijunjung Iraddatillah (kiri) dan Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Riki Saputra (kanan) di Museum Buya Syafii Maarif di Sijunjung.

ORBITINDONESIA - Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung sepakat mengusulkan kepada pemerintah agar Buya Syafii Maarif agar memperoleh gelar pahlawan nasional.

Mereka bersepakat menyusun naskah kajian akademik dalam pertemuan antara Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Riki Saputra dan Wakil Bupati Sijunjung Iraddatillah di Kota Padang, Sabtu 22 Oktober 2022.

Ikut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor III Mohammad Abdi didampingi dosen peneliti sejarah Efri Yoni, Ketua Lembaga Kerjasama dan Urusan Internasional (LKUI) Teguh Haria Aditia Putra, Ketua Pusat Studi Islam dan Minangkabau Isral Naska, dan Kepala Dinas Sosial Sinjunjung Yofritas.

Baca Juga: Tokoh Silat Betawi H Madani Ini Siap Kawal Blusukan dan Kepemimpinan Heru Budi Hartono di Jakarta

Baca Juga: Heru Budi Hartono Mesra dengan Gus Yahya PBNU, Ini yang Mereka Bahas

Baca Juga: Keren, Heru Budi Hartono Usut Dugaan Pungutan Liar Pembebasan Lahan di Bambu Apus

Rektor Riki Saputra menyatakan akademisi Muhammadiyah siap bersama masyarakat dan pemerintah Sijunjung mewujudkan Buya Ahmad Syafii Maarif menjadi pahlawan nasional.

"Karena beliau tidak saja milik daerah Sijunjung dan Muhammadiyah, namun guru bangsa dan cendekiawan dunia yang banyak berkontribusi dalam bidang keilmuan, agama, budaya dan kebangsaan," kata Riki.

Menurut Riki, pengakuan atas jasa Ahmad Syafii Maarif telah diabadikan oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat sebagai nama convention hall di Kampus Padang.

"Selain itu, kami juga merintis berdirinya Museum Rumah Kecil Buya Syafii Maarif di Sumpur Kudus tanggal 19 September 2022 " katanya.

Baca Juga: Meja Pengaduan di Balai Kota Kembali Dihidupkan Oleh Heru Budi Hartono, Ahok Bilang Begini

Wakil Bupati Sijunjung Iraddatillah menyampaikan tujuan pertemuan tersebut adalah menyiapkan persyaratan administratif yang diperlukan dalam pengajuan Buya Ahmad Syafii Maarif sebagai pahlawan nasional.

Pengajuan tersebut berawal dari acara “Mengenang 87 Tahun Buya Ahmad Syafii Maarif” yang diselenggarakan secara virtual tanggal 10 Juni 2022 oleh Dinas Kominfo Sumatra Barat, Dinas Kominfo Sijunjung bekerja sama Institute Ma’arif.

Ia menyebutkan beberapa tokoh hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, peneliti Ilmu Sosial Fakhri Ali, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Barat Shofwan Karim dan tokoh Minang di pentas nasional seperti Irman Gusman, Basril Djabbar, Guspardi Gaus dan Zefnihan.

Menurutnya, Sijunjung adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam pengajuan tersebut karena jasa besar dari pendiri Maarif Institute tersebut tidak saja dirasakan oleh bangsa Indonesia, namun juga oleh masyarakat Sijunjung, sebagai daerah asalnya.

Baca Juga: Inilah Fungsi Meja Pengaduan Era Ahok yang Kembali Dihidupkan Oleh Heru Budi Hartono

"Sesuai dengan UU Nomor: 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan bahwa dalam setiap pengajuan seorang tokoh sebagai pahlawan nasional harus memenuhi kriteria dan persyaratan umum dan administrasi, diantaranya adalah naskah kajian akademik dan bukti-bukti pengakuan masyarakat atas jasa dan pengabdian sang tokoh," kata dia.

Sijunjung telah membuat kebijakan dan melakukan langkah strategis seperti mengabadikan nama pria kelahiran Nagari Calau, Sumpur Kudus tanggal 31 Mei 1935 tersebut sebagai nama rumah sakit di Sijunjung karena peletakan batu pertama pendirian RSUD Sijunjung tersebut dilakukan oleh Buya Syafii Maarif.

Selain nama RSUD, nama pria yang meninggal dunia tanggal 27 Mei 2022 di Yogyakarta tersebut juga diabadikan sebagai nama museum dan SMK Pariwisata di Sijunjung.

"Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, UM Sumatera Barat dan Pemda Sijunjung sepakat untuk mewujudkan kerjasama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman pada waktu dan tempat yang ditentukan kemudian," katanya. ***

Berita Terkait