Bagaimana Donald Trump Mengubah Hukum Internasional Selamanya

ORBITINDONESIA.COM – Ketika Donald Trump memegang kursi kepresidenan AS, dunia menyaksikan perubahan besar dalam lanskap hukum internasional. Kebijakan kontroversialnya telah mengguncang fondasi aturan global.

Donald Trump selama masa jabatannya dikenal dengan pendekatan 'America First' yang sering kali mengabaikan konsensus internasional. Kebijakan luar negeri ini menimbulkan kegelisahan di kalangan diplomat dan pengamat hukum, yang khawatir akan dampak jangka panjangnya terhadap tatanan dunia yang sudah mapan.

Data menunjukkan bahwa selama masa kepresidenan Trump, AS menarik diri dari sejumlah perjanjian internasional penting. Misalnya, penarikan dari Paris Agreement dan kesepakatan nuklir Iran. Langkah-langkah ini menandakan pergeseran signifikan dari multilateralisme menuju unilateralisme, memicu kekhawatiran tentang stabilitas dan masa depan hukum internasional.

Banyak ahli berpendapat bahwa tindakan Trump telah melemahkan pengaruh AS di panggung global. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa pendekatannya yang tegas diperlukan untuk merombak sistem yang sudah usang. Debat ini mencerminkan perpecahan lebih luas tentang peran Amerika dalam urusan dunia.

Era Trump mungkin telah berlalu, tetapi dampaknya terhadap hukum internasional akan terus dirasakan. Pertanyaannya adalah apakah komunitas global dapat menavigasi lanskap baru ini dengan lebih baik, atau apakah kita akan menyaksikan lebih banyak konflik dan ketidakpastian di masa depan? (Orbit dari berbagai sumber, 27 Desember 2025)